KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Keluarga korban berinisial R resmi melayangkan surat laporan ke Polresta Kendari atas dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO) berinisial Prof B, pada Selasa, 26 Juli 2022.
Diketahui, sebelumnya surat yang dimasukkan ke Polresta Kendari, pada Senin 18 Juli 2022 itu berupa aduan. Sehingga laporan yang dilayangkan, pada Selasa 26 Juli 2022 siang merupakan laporan resmi dari keluarga korban.
“Ini laporan resmi. Kalau kemarin kan baru aduan, jadi ini laporan resmi untuk naik tingkat ke penyidikan,” ujar paman korban, Mashur, saat ditemui usai layangkan surat laporan resmi bersama pengacara R (korban), Selasa, (27/07/22)
Baca Juga : Sultra Letakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Bupati dan DPRD Muna Barat
Lebih lanjut, Mashur berharap dengan dimasukkannya surat laporan itu pihak kepolisian dapat bekerja secara profesional hingga kasus ini dapat terkuak dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
“Harapan kami dari keluarga korban dan korban berharap pihak kepolisian dapat bekerja dengan baik dan seadil-adilnya, sejujur-jujurnya,” pungkasnya.
Hal tersebut bertujuan agar tidak ada yang dirugikan dari kejadian tersebut dan tidak adanya korban-korban lain dari kasus yang sama.
Reporter : Muhammad Ismail
Facebook : Mediakendari.com