NEWS

Keluarga Korban Pelecehan Seksual Prof B Kecewa PN Kendari Tunda Sidang Tanpa Alasan

1665

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh terdakwa Prof B atas mahasiswinya tahun lalu terus bergulir. Dan rupanya proses hukum itu sudah sampai memasuki tahap akhir.

Namun sayangnya sidang putusan terdakwa sampai saat ini belum juga digelar setelah dilakukannya dua kali penundaan, yakni pada 10 April dan 3 Mei 2023 lalu.

Dari penundaan itu membuat keluarga korban kecewa bahkan bingung dengan sikap Pengadilan Negeri (PN) Kendari, sebab tidak mendapat pemberitahuan soal penundaan sidang tersebut. Terlebih keluarga korban selama kurang lebih 10 bulan telah menantikan hukuman yang setimpal buat pelaku.

Saat dikonfirmasi Paman Korban, Masyur menjelaskan bahwa soal penundaan sidang tersebut sebelumnya tidak mendapatkan informasi dari pihak PN Kendari.

“Kami itu hari datang karena sudah dijadwalkan sidang jam 10 tapi pas jam 10 malam yang digelar persidangan kasus lain, jadi saya tunggu lagi, pas sudah selesai sekitar jam 11 malah yang digelar yang sidang yang lain, makanya kita bingung juga kenapa PN Kendari begini, baru kita tidak dikasih tau apa alasannya ditunda,” sesalnya.

Kata dia, namun pada saat ia menanyakan kepada petugas yang piket di depan sekitar pukul 13.40 WITA disampaikan bahwa Jaksa Penuntut Umum serta terdakwa tidak datang, sehingga sekitar pukul 14.00 WITA keluarga korban memutuskan untuk pulang melihat kondisi Pengadilan yang semakin sepi.

Menurutnya PN Kendari harus bersikap tegas soal ketidakhadiran itu, sebab hal tersebut hanya akan memperhambat proses persidangan dan melahirkan asumsi liar dimasyarakat soal integritas pengadilan dalam mengadili pelaku kejahatan.

Masyur menyampaikan dengan adanya penundaan itu membuat keluarga Kecewa, sebab persidangan pembacaan tuntutan inilah yang telah dinanti-nantikan oleh korban.

“Tentu kita sangat kecewa karena biar bagaimana ini kasus sudah 10 bulan lebih, sudah pembacaan tuntutan itu yang kita nanti-nantikan bagaimana sikap Jaksa,” ucapnya.

“Kita sudah menunggu ternyata jaksanya tidak datang juga, pihak Pengadilan tidak memberikan jawaban kepastian, makanya kita bingung. Bagaimana caranya kita mau cari keadilan kalau begini, di ovor-ovor kita ini,” tambahnya.

Kabarnya persidangan itu telah dijadwalkan kembali pada hari Rabu, 10 Meil 2023 ke depan.

Sehingga keluarga korban berharap di hari H nanti kasus ini bisa benar-benar digelar sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Ya semoga benar-benar dijalankan dan dilaksanakan sidangnya, jangan ditunda-tunda terus karena sudah berapa kali penundaan sidang ini,” pungkasnya.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version