NEWS

Kemenag Sultra Sementara Menjaring Petugas Kloter Haji

626
×

Kemenag Sultra Sementara Menjaring Petugas Kloter Haji

Sebarkan artikel ini
Kabid Penyelenggara Haji Dan Umroh, Kanwil Kemenag Sultra, Marni, S.Ag, M.Pd.

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Haji dan Umroh, Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra), Marni mengatakan pendaftaran petugas haji tahun ini sementara berlangsung sejak 6 Januari hingga 20 Januari yang dilakukan secara online melalui Pusaka Super Apps Kemenag yang bisa didownload melalui Playstore maupun IOS.

Di Sultra, kata Marni, petugas haji Non Kloter sesuai Dirjen nomor 377 adalah 6 orang, diantaranya satu orang untuk layanan transportasi, masing-masing dua orang untuk layanan konsumsi dan akomodasi serta satu orang untuk layanan bimbingan ibadah.

” Kalau Kloter, sampai hari ini kita belum ada kuota. Karena itu tadi kita juga belum mendapatkan kuota pasti untuk pemberangkatan haji karena kuota petugas kloter bergantung dengan kuota haji,” ucap Marni.

Kendati demikian, Marni memperkirakan kuota haji di Sultra akan sama dengan tahun-tahun sebelumnya yakni 1.984 kuota. Ia memprediksi kuota haji Sultra bisa mencapai lima kloter.

“Dari kuota Haji Nasional 221 ribu calon jemaah haji 2023 itu kuota 100% dan jika melihat tahun-tahun sebelumnya, estimasi bisa 1.984 dari sultra kalau berbicara 100%. Jadi bisa saja kloter petugas itu ada 5 kloter resmi, 1 kloternya berjumlah 2 org” ungkapnya.

Ia merinci, 5 Kloter resmi diantaranya Pembimbing Ibadah 5 Orang dan Petugas/Ketua Kloter 5 orang yang direkrut oleh Kementrian Agama. Total Keseluruhan dari Petugas diestimasikan berjumlah 16 orang baik dari Non Kloter maupun Kloter, Non kloter akan bertugas nantinya di Madinah dan Mekkah.

Terkait Syarat Khusus dari rekrutment petugas haji dan umroh ini lebih kepada jika menjadi pembimbing ibadah tentunya harus telah bergelar haji.

“Otomatis kalau pembimbing ibadah dia harus sudah haji karena dia akan membimbing jamaah. Dia juga harus melampirkan sudah melakukan bimbingan haji, kalau ketua kloter itu pada umumnya, KTP, SKCK, beberapa SK terkait itu dilampirkan,” ungkap Marni.

Ia menambahkan tes tahapan pertama akan dilangsungkan pada 25 Januari 2023 melalui seleksi CAT (Computer Asested Test) dan tahapan berikutnya akan dilaksanakan pada akhir bulan yaitu 31 Januari 2023.

Reporter : Nur Anisah

You cannot copy content of this page