Reporter: Jul Awal
Editor: La Ode Adnan Irham
LAWORO – Peraturan Daerah (perda) Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Muna Barat (Mubar), telah disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris Daerah (Sekda) Mubar, LM Husein Tali mengatakan, RTRW Mubar sebelumnya dievaluasi Pemerintah provinsi (Pemprov), selanjutnya dikonsultasikan ke Kemendagri sebelum diteruskan ke Pemkab Mubar.
“Kemendagri sudah ada konsultasi kemarin. Kita diundang, sudah didengarkan semua dan mereka akan mengeluarkan hasil konsultasi itu,” ungkap Sekda kepada MEDIAKENDARI.com di Kantor Bupati, Senin (13/01/2020).
Ia juga mengatakan, hasil itu akan dikirim ke provinsi untuk ditindaklanjuti gubernur. Selanjutnya disahkan dan dikirim kembali ke Pemkab Mubar.
Kabupaten Mubar merupakan salah satu DOB pertama yang Rancangan Perda RTRW-nya sudah disetujui Kemendagri, setelah melewati proses evaluasi Kemendagri.
“Alhamdulillah. Ini satu tanda kesyukuran buat daerah kita,” ungkap Husein saat apel gabungan lingkup Pemkab Mubar. (B)