MUNA BARAT

Kemendagri Setujui Perda RTRW Mubar, Husein Tali : Alhamdulillah

467
Sekda Mubar LM Husein Tali usai menjadi pembina apel saat apel gabungan lingkup Pemkab Mubar, Senin (13/01/2020) di kantor bupati Mubar.
Sekda Mubar LM Husein Tali usai menjadi pembina apel saat apel gabungan lingkup Pemkab Mubar, Senin (13/01/2020) di kantor bupati Mubar.

Reporter: Jul Awal
Editor: La Ode Adnan Irham

LAWORO – Peraturan Daerah (perda) Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Muna Barat (Mubar), telah disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekretaris Daerah (Sekda) Mubar, LM Husein Tali mengatakan, RTRW Mubar sebelumnya dievaluasi Pemerintah provinsi (Pemprov), selanjutnya dikonsultasikan ke Kemendagri sebelum diteruskan ke Pemkab Mubar.

“Kemendagri sudah ada konsultasi kemarin. Kita diundang, sudah didengarkan semua dan mereka akan mengeluarkan hasil konsultasi itu,” ungkap Sekda kepada MEDIAKENDARI.com di Kantor Bupati, Senin (13/01/2020).

Ia juga mengatakan, hasil itu akan dikirim ke provinsi untuk ditindaklanjuti gubernur. Selanjutnya disahkan dan dikirim kembali ke Pemkab Mubar.

Kabupaten Mubar merupakan salah satu DOB pertama yang Rancangan Perda RTRW-nya sudah disetujui Kemendagri, setelah melewati proses evaluasi Kemendagri.

“Alhamdulillah. Ini satu tanda kesyukuran buat daerah kita,” ungkap Husein saat apel gabungan lingkup Pemkab Mubar. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version