BUTON UTARADAERAH

Kemenkumham Sultra Bahas Harmonisasi Raperbup Buton Utara Demi Sinkronisasi Kebijakan Daerah

597
×

Kemenkumham Sultra Bahas Harmonisasi Raperbup Buton Utara Demi Sinkronisasi Kebijakan Daerah

Sebarkan artikel ini
Ketgam: ‎Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, diikuti oleh Kepala Bappeda berserta jajaran dan Bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Utara.

KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Buton Utara tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029, Kamis (9/10/2025).

‎Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, diikuti oleh Kepala Bappeda berserta jajaran dan Bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Utara.

‎Harmonisasi ini bertujuan untuk mengharmoniskan substansi Raperbup dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memperkuat kualitas perencanaan strategis perangkat daerah di Kabupaten Buton Utara.

‎Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, mengatakan bahwa Kemenkum Sultra berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan penguatan hukum kepada pemerintah daerah.

‎“Melalui harmonisasi ini, diharapkan setiap produk hukum daerah memiliki landasan yang kuat, konsisten, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat menjadi dasar yang efektif dalam pelaksanaan kebijakan daerah,” ujar Topan Sopuan.

Laporan: Supriat

You cannot copy content of this page