KENDARIMETRO KOTA

Kemenkumham Sultra Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Lima Ranperda Strategis untuk Pembangunan Daerah

222
Ketgam: ‎Rapat Paripurna tersebut membahas dua agenda utama, yakni penyerahan dokumen dan penjelasan DPRD atas empat Ranperda usul prakarsa DPRD Provinsi Sultra, serta penyerahan dokumen dan penjelasan Gubernur atas Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dengan agenda penyerahan dokumen dan penjelasan atas sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda), Senin (10/11/2025).


‎Rapat Paripurna tersebut membahas dua agenda utama, yakni penyerahan dokumen dan penjelasan DPRD atas empat Ranperda usul prakarsa DPRD Provinsi Sultra, serta penyerahan dokumen dan penjelasan Gubernur atas Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

‎Kantor Wilayah Kemenkum Sultra diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan yang hadir untuk mengikuti jalannya rapat serta mencermati pembahasan materi Ranperda.

‎Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa kehadiran Kemenkum dalam setiap tahapan pembahasan Ranperda merupakan bagian dari upaya memastikan kesesuaian produk hukum daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

‎“Kemenkum memiliki peran strategis dalam memberikan pendampingan dan pengawasan agar Ranperda yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta selaras dengan kepentingan masyarakat,” ujar Topan Sopuan.

Laporan: Supriati

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version