KendariSULTRA

Kemenkumham Sultra Sebar 1.800 Masker ke Lapas dan Rutan

255
×

Kemenkumham Sultra Sebar 1.800 Masker ke Lapas dan Rutan

Sebarkan artikel ini
Kakanwil Kemenkumham, Sofyan mendampingi Kalapas Klas II A Kendari, Abdul Samad saat menerima bantuan dari BPP Kendari. Foto: Dokumen Kakanwil

Reporter: Hendrik / Editor: La Ode Adnan Irham

KENDARI – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima bantuan 1.800 masker dan 500 botol cairan disinfektan dan antiseptik dari Balai Peningkatan Produktivitas (BPP) Kendari.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan kepada MEDIAKENDARI.com saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 15 April 2020 mengatakan, bantuan itu langsung disebar ke Lembaga Permasyaratan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) untuk dibagikan kepada pegawai dan para napi.

“Bantuan itu langsung diberikan kepada Kalapas dan Karutan se Kota Kendari, plus Rutan Unaaha, termasuk Bapas dan Rupbasan,” ujarnya.

Sofyan juga mengucapkan terimakasih kepada BPP yang sudah memberikan kontribusi dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Di tempat berbeda, Kalapas Klas II A Kendari, Abdul Samad mengatakan, pihaknya sudah menerima bantuan dari BPP Kendari sebanyak 50 botol cairan disinfektan dan 100 lembar masker.

“Kemarin kita langsung terima,” singkatnya. (B)

You cannot copy content of this page