FEATUREDSULTRAWAKATOBI

Kementerian Blokir Situs Disdukcapil Wakatobi, Kadis: Ada Miskomunikasi

317
×

Kementerian Blokir Situs Disdukcapil Wakatobi, Kadis: Ada Miskomunikasi

Sebarkan artikel ini

WANGSEL – Soal pemblokiran situs Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wakatobi beberapa waktu lalu oleh pihak Kementerian terkait, Kepala Disdukcapil, Muhammad Kamil menjelaskan, itu dikarenakan adanya miskomunikasi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.

“Itukan hanya masalah kominikasi saja,” tuturnya singkat saat ditemui di gedung Pesangrahan WangiWangi Selatan, pada Jumat (23/3/2018).

Kamil mengatakan, pemblokiran tersebut sama sekali tidak mengganggu aktifitas pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk sementara ini saya rasa tidak ada kendala, karena kepengurusan itu tetap berjalan seperti biasa, mengurus Kartu Keluarga, baik akta-akta, maupun KTP itu kan berjalan seperti biasa, KTP kan bisa yang sementara dulu karena itu berlaku enam bulan,” kata Muhammad Kamil.

BACA JUGA: Tingkatkan Layanan Kesehatan, Tahun 2018 Pemda Wakatobi Bakal Bagikan 18.000 Kartu BPJS

Ditanya soal waktu pemblokiran oleh Kementerian terkait, Kamil mengaku sudah berlansung selama delapan hari, terhitung sejak tanggal 15 Maret 2018 waktu lalu.

“Sudah delapan hari, dari tanggal 15 Maret kemarin,” singkatnya.

Oleh sebab itu, Kamil menyampaikan, akan secepatnya mengkoordinasikan hal tersebut dengan Bupati Wakatobi.

“Kami seceptnya akan mengkoordinasikan dengan pimpinan Wilayah untuk seperti apa, supaya Capil ini tidak lagi diblokir, Insha Allah secepatnya,” tutupnya.

Reporter: Syaiful
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page