KendariNEWS

Kena PHK, Karyawan PT Cilacap Samudera Fishing Industry Mengadu ke Dewan

1231
Ketgam: Puluhan karyawan PT Cilacap Samudera Fishing Industry saat mendatangi DPRD Sultra. Foto: MEDIAKENDARI.com/Betirudin/b

Reporter: Betirudin
Editor: Kardin

KENDARI – Puluhan karyawan PT Cilacap Samudera Fishing Industry mengadu nasib di DPRD Sultra akibat keterlambatan gaji yang dialami serta mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

PT Cilacap Samudera Fishing Industry sendiri merupakan industri terpadu di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari yang bergerak di bidang penangkapan, pengelolaan ikan dan Coldstorange.

Perusahaan yang berdiri sejak tahun 2009 lalu itu diduga memiliki tunggakan gaji terhadap karyawannya serta melakukan pemberhentian secara sepihak.

Salah satu karyawan, Musliwud mengaku gajinnya selama dua bulan belakangan belum juga terbayarkan oleh pihak perusahaan. Bahkan katanya, gaji yang seharusnya dibayarkan pada November 2019 baru terbayar di Januari 2020.

“Katanya (pihak perusahaan) upah minimum tahun 2019 akan dinaikan, tapi sampai sekarang belum terealisasi. Bahkan yang parah ada pemberhentian karyawan secara sepihak tanpa ada alasan logis,” bebernya di Kantor DPRD Sultra, Senin (20/1/2020).

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Sultra, Fajar Ishak menerangkan, pihaknya bakal memanggil pimpinan perusahaan tersebut untuk menjelaskan permasalahan yang dialami oleh para karyawan.

“Kita membutuhkan data yang valid untuk persoalan ini dari karyawan. Minggu depan kita agendakan pertemuan lagi,” paparnya. (b)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version