NEWS

Kenalan Lewat Medsos, Seorang Pria di Buton Utara Setubuhi Gadis Belasan Tahun Sambil Direkam Berulangkali

1104
×

Kenalan Lewat Medsos, Seorang Pria di Buton Utara Setubuhi Gadis Belasan Tahun Sambil Direkam Berulangkali

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Buton Utara, Iptu Sunarton Hafala bersama anggotanya setelah meringkus tersangka AS. Foto : Laode Yus Asman/MEDIAKENDARI.COM

 

Reporter: Laode Yus Asman

BUTON UTARA – Polisi meringkus tersangka AS (21) atas dugaan persetubuhan yang dilaporkan di Polres Buton Utara pada Senin, 3 Mei 2021. Parahnya persetubuhan itu dilakukan AS terhadap anak berusia 17 tahun berulang kali sambil merekamnya.

AS diringkus di kediamannya Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara dan digiring ke kantor polisi.

Kasat Reskrim Polres Buton Utara,Iptu Sunarton Hafala menjelaskan, menurut keterangan terduga kejadian bermula sekitar bulan September 2020 saat perkenalan korban dengan tersangka melalui medsos.

“Pelaku sering menjemput korban di sekolah korban. Selanjutnya korban dibawa ke rumah pelaku. Korban dibujuk untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dan kejadian tersebut berulang sebanyak 5 kali,” ungkap Sunarton di ruanga kerjanya.

Sunarton mengungkap, dalam menjalankan aksi biadabnya, tersangka sering merekam adegan tersebut. Tujuannya sebagai ancaman jika korban memutuskan tersangka di kemudian hari. Rencananya pelaku akan memviralkan adegan tersebut melalui media sosial.

“Hal tersebut sudah direncanakan oleh pelaku di mana adegan tersebut sudah disebarkan oleh pelaku ke teman-teman pelaku,” jelasnya.

Tersangka sendiri sudah diamankan pihak Sat Reskrim Polres Buton Utara dan dalam pemeriksaan untuk menentukan pasal yang tepat terhadapnya.

“Sementara teman-teman pelaku yang sudah menerima video adegan tersebut saat ini sebagian sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan,” tutupnya. (B)

You cannot copy content of this page