BUTON SELATAN

Kendala Anggaran, Angka Pengangguran di Busel Tidak Terdata

717
Disnakertrans Kabupaten Buton Selatan
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Buton Selatan, Drs La Djetu. (Foto: MEDIAKENDARI.com/Basri)

Reporter: Basri

BUSEL – Sejak ditetapkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) pada 2014, Kabupaten Buton Selatan hingga saat ini tidak diketahui pasti berapa angka penganggurannya, ungkap Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Buton Selatan, La Djetu.

Kendala pendataan diakibatkan sejumlah faktor, yakni selain belum adanya Badan Pusat Statistik di Busel, juga tidak adanya anggaran Disnakertrans untuk melakukan pendataan.

“Kita belum naik koordinasi dengan BPS di Buton karena adanya Covid-19 ini. Kemudian juga kendala utama kita di Disnakertrans ini tidak ada anggaran untuk biaya kita turun ke lapangan melakukan pendataan langsung,” ungkapnya kepada mediakendari.com saat ditemui di kantornya, Rabu 29 Juli 2020.

Namun demikian, pihaknya terus berupaya agar anggaran yang diusulkan kurang lebih Rp 30 juta untuk biaya pendataan tersebut bisa terealisasi. Sebab kata dia, data-data ketenagakerjaan dinilainya sangat penting utamanya mengetahui
jumlah penduduk usia kerja, penduduk yang termasuk usia kerja, penduduk yang termasuk bukan angkatan kerja dan yang lainnya.

“Kemarin kita juga sudah usulkan anggarannya namun karena adanya pandemi Covid-19 ini sehingga anggaran dialihkan ke gugus tugas. Namun ini kita usulkan lagi pada anggaran perubahan sehingga mudah-mudahan bisa terealisasi karena paling sering diminta terkait jumlah tenaga kerja pengangguran hingga jumlah sektor usaha yang menyediakan lapangan kerja,” jelasnya.

Walau pihaknya belum memiliki data lengkap namun dia menilai angka pengangguran di Busel mengalami pertambahan dari tahun ke tahun, ditambah lagi dengan adanya pendemi Covid-19. Dirinya tidak menampik bahwa di Busel masih banyak penduduk yang belum bekerja. Namun dia juga yakin warga yang sudah mendapatkan pekerjaan juga banyak.

Diaukuinya, pendataan serapan tenaga kerja saat ini dinilai sulit. Sebab, pencari kerja biasanya hanya aktif mengisi formulir ketika belum mendapat pekerjaan. Namun ketika sudah mendapat pekerjaan mereka tidak lagi melapor kepada pemerintah.

“Pencari kerja kita berikan form kertas kuning kemudian kita masukan di grup WA agar menyampaikan ke kita jika telah bekerja. Tapi yang ada mereka tidak lagi berikan konfirmasi,” jelasnya.

Namun demikian, pihaknya terus berupaya agar para pekerja bisa terdata keseluruhan. Salah satunya dengan menyiapkan suatu aplikasi untuk mengakses data-data terkait ketenagakerjaan di Busel.

“Kita akan akan berlakukan sistim online melalui aplikasi untuk menyediakan semua data-data informasi penduduk mana saja yang masuk pada kelompok kerja di mana saja,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version