Reporter : Hendrik B
Editor : Taya
KENDARI – Banyaknya keterangan tersangka narkoba yang telah diamankan petugas kepolisian yang menyebutkan pengendali atau koordinator mereka dalam “bisnis” narkotika di Sulawesi Tenggara (Sultra) ternyata masih menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Kendari.
Wakil Direktur Resnarkoba Kepolisian Daerah Sultra, AKBP La Ode Aries mengancam akan menindak tegas bagi Narapidana (Napi) yang menjalankan bisnis haram itu dengan menembak pelaku.
“Kalau mereka masih melakukan pengedaran narkotika dan mengancam nyawa petugas saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, maka kami akan lakukan tindakan tegas yakni menembak atau diberi hadiah timah panas,” tegasnya, Selasa (26/3/2019).
Aries menjelaskan, pihaknya bersama Badan Narkotika Nasional Sultra telah sepakat akan melakukan tindakan tegas khususnya para residivis yang mengancam nyawa petugas saat melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Kami berjanji akan melakukan tindakan tegas terhadap mereka, agar membebaskan masyarakat ini khususnya generasi muda dari penyalagunaan narkotika,” tutupnya.
Baca Juga :
- Selain ASN Fajar Meronda, Dugaan Terlibat Politik Praktis Lurah Tuoi dan Lurah Anggaberi di Facebook, Bawaslu Konawe Teruskan ke BKN dan KASN
- Kasus Dugaan Korupsi Kades Latoma Jaya Rp 179 Juta tahun 2020 dan 2021 Jalan Ditempat di Meja Penyidik Polres Konawe
- Dana SiLPA 59 Miliar Diduga di Korupsi Oknum Anggota DPRD secara Berjamaah Pada Perubahan Anggran 2023 dan Tahun 2024
- Tim Hukum Harmin Ramba Bantah Pernyataan Kuasa Hukum AMF yang Menyebut Kliennya Tidak Lakukan Dugaan Penghinaan
- Gaki Sultra Terus Kawal Laporannya di KPK RI, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Konawe Sebesar Rp 18 M Sumber Dana SILPA 2023
- Kejari dan Pemda Konsel Teken MoU Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Untuk diketahui, berdasarkan data BNNP Sultra sebanyak 29.012 orang di Bumi Anoa ini menjadi penyalahguna narkoba. Sedangkan berdasarkan survei BNN Republik Indonesia dan Peneliti Kesehatan dari Universitas Indonesia mencatat, ada 1,77 persen dari total penduduk Indonesia telah terjangkit narkoba. (B)