Reporter : Hendrik B
Editor : Taya
KENDARI – Banyaknya keterangan tersangka narkoba yang telah diamankan petugas kepolisian yang menyebutkan pengendali atau koordinator mereka dalam “bisnis” narkotika di Sulawesi Tenggara (Sultra) ternyata masih menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Kendari.
Wakil Direktur Resnarkoba Kepolisian Daerah Sultra, AKBP La Ode Aries mengancam akan menindak tegas bagi Narapidana (Napi) yang menjalankan bisnis haram itu dengan menembak pelaku.
“Kalau mereka masih melakukan pengedaran narkotika dan mengancam nyawa petugas saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, maka kami akan lakukan tindakan tegas yakni menembak atau diberi hadiah timah panas,” tegasnya, Selasa (26/3/2019).
Aries menjelaskan, pihaknya bersama Badan Narkotika Nasional Sultra telah sepakat akan melakukan tindakan tegas khususnya para residivis yang mengancam nyawa petugas saat melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Kami berjanji akan melakukan tindakan tegas terhadap mereka, agar membebaskan masyarakat ini khususnya generasi muda dari penyalagunaan narkotika,” tutupnya.
Baca Juga :
- LHP BPK RI Temukan Anggaran Makan Minum Rp 9,2 Miliar di Zaman Pj Bupati Konawe Harmin Ramba Dikejar APH
- AMT Konsel Laporkan PT Marketindo Selaras Ke Kejaksaan Sebagai Desakan Pencabutan Izin
- Gunakan Karcis Tanpa Stempel Resmi, Tim Satgas Penanganan Premanisme dan Pungli Polda Sultra Berhasil Amankan 3 Juru Parkir di RS Dewi Sartika Kendari
- Ciptakan Lingkungan Aman, Tim Satgas Pungli Polda Sultra Intensifkan Pembinaan dan Monitoring di Pelabuhan dan Area Parkir Swalayan Kota Kendari
- CERI Layangkan Surat Terbuka ke Ketua KPK dan Sejumlah Menteri, Pulau Kecil di Sultra Terancam Tinggal Kenangan Pasca Tambang
- Satgas Anti Pungli dan Premanisme di Kendari Temukan Parkir Tidak Berizin di Pasar Panjang
Untuk diketahui, berdasarkan data BNNP Sultra sebanyak 29.012 orang di Bumi Anoa ini menjadi penyalahguna narkoba. Sedangkan berdasarkan survei BNN Republik Indonesia dan Peneliti Kesehatan dari Universitas Indonesia mencatat, ada 1,77 persen dari total penduduk Indonesia telah terjangkit narkoba. (B)