NEWS

Kendari Masuk Zona Merah Penyalahgunaan Narkoba di Sultra

876
Ilustrasi

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Penyalahgunaan narkoba di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mengalami peningkatan hingga di tahun 2022 kemarin.

Adapun penyalahgunaan narkoba di wilayah Sultra yang terbanyak hingga masuk dalam zona merah, yaitu terletak di Kota Kendari.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi (Kabid P2M BNNP) Sultra, Harmawati saat ditemui mediakendari.com, Selasa (14/2/2023).

Harmawati mengatakan dalam memetakan kawasan rawan narkoba yang menjadi indikator ada 2, yaitu indikator kawasan rawan narkoba dan indikator karaktersitik pendukung.

Indikator karakteristik pokok terdapat 8 indikator, yakni Kasus kejahatan Narkoba, Angka Kriminalitas/Aksi Kekerasan, Bandar Pengedar Narkoba, Kegiatan Produksi Narkoba, Angka Pengguna Narkoba, Barang Bukti Narkoba, Entry Point Narkoba dan Kurir Narkoba.

Sedangkan untuk Indikator karakteristik pendukung terdapat 5 indikator, yaitu Banyaknya jumlah lokasi hiburan, Tempat kos/ hunian privasi tinggi, Tingginya angka prevalensi, Sarana publik kurang memadai, Rendahnya interaksi sosial masyarakat.

“Jadi ketika indikator yang 8 itu ada 5 masuk di dalamnya terus yang 5 ada 3 masuk itu kita katakan bahaya, terus kalau di bawahnya lagi kita katakan waspada,” katanya.

Dirinya mengatakan untuk di tahun 2021 wilayah yang menjadi target sosialisasi dan pembinaan secara intens (prioritas) di daerah Kecamatan Mandonga, Kadia, Kemaraya. Dan dari dijalankannya program tersebut menghasilkan perubahan dengan ditentukannya kurangnya penyalahgunaan di daerah tersebut.

Untuk di tahun 2022 BNNP berfokus pada daerah Bende, sementara di tahun 2023 lebih dikhususkan di Kelurahan Pondambea dengan mengajarkan life skill.

“Sekarang kita mau fokus lagi ke Pondambea. Pondambea kita life skill, masyarakat itu kita berdayakan. Kemudian yang kedua nanti kita buat Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di situ, kita rapat di situ, kita panggil toko masyarakat, kita undang penggiat-penggiat narkoba,” ucapnya.

Diketahui, program itu dijalankan dengan merangkul Badan Narkotika Kabupaten/Kota (BNK) Kendari.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version