NEWS

Kepala Bappeda Sultra Sebut Ada Potensi Terjadi Kekosongan RPMJD 

671
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Johannes Robert saat menghadiri acara BINCANG KITA di Studio MEKTV, Kamis 23 Juni 2022.

KENDARI – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Johannes Robert menjelaskan tentang kekosongan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akibat berakhirnya masa jabatan kepala daerah tahun 2022.

Kata Johannes, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 70/2021 tentang kekosongan dokumen RPMJD khususnya kepala daerah diakhir masa jabatannya di tahun 2022.

“Kami sudah melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat bahwa Imendagri tersebut segera direvisi untuk mengakomodir kebutuhan-kebutuhan kekosongan jabatan kepala daerah yang terjadi pada tahun 2023 maupun 2024,” ucap Johannes saat menghadiri acara BINCANG KITA di Studio MEKTV, Kamis 23 Juni 2022.

Dikatakan, pemerintah pusat juga sudah memahami bahwa permasalahan besar ini akan terjadi dengan asumsi bahwa akan ada stagnasi dokumen perencanaan kurang lebih tiga sampai empat tahun. Olehnya itu, pemerintah pusat menerbitkan Inmendagri tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) untuk tahun 2023 dan mengupayakan akhir bulan Juni ini akan ditetapkan dengan peraturan Kepala Daerah.

Baca Juga : Pemkab Konawe Selatan Bakal Bagikan Perangkat TV Digital Secara Gratis 

“RPD itu merupakan rencana pembangunan daerah dalam durasi tertentu yang bisa dianggap juga sebagai dokumen transisi untuk menjadi jembatan antara kekosongan jabatan hingga terpilihnya kepala daerah,” ujarnya.

Selain itu, kata Robert, pihaknya sementara menyusun draft RPD untuk tahun 2024 – 2026 dengan asumsi jika Mendagri mengeluarkan dokumen draftnya maka Bappeda sendiri sudah menyelesaikannya.

“Kita berharap di akhir tahun 2022 ini sudah ditetapkan, sehingga di tahun 2023 saat kita akan menyusun dokumen perencanaan tahun 2024 tidak terjadi kekosongan perencanaan,” pungkasnya.

 

Reporter : Hendrik Komantobuano

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version