Reporter : Rahmat R.
Editor : Kang Upi
KENDARI – Kepemimpinan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Muhammad Nasir resmi berganti, setelah dirinya dinyatakan pensiun sejak 1 Juli 2019 lalu.
Untuk selanjutnya, Muhammad Nasir yang telah menjabat 5 tahun lebih, digantikan Suryati Raeba sebagai Plt Kepala Distanak, dari jabatan sebelumnya Kabid Tanaman Pangan di Distanak Sultra.
Pergantian ini sendiri berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sultra nomor 821.22/3721 tertangggal 02/07/2019.
Meresmikan purna tugas bagi Muhammad Nasir, dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Distanak baru di Aula Hibrida yang dihadiri 390 pegawainya.
Mantan Kepala Distanak Sultra, Muhammad Nasir mengatakan, sertijab tersebut juga didasari petunjuk lisan Pj Sekda Sultra Laode Mustari untuk melaksanakan Sertijab, Kamis, (04/07/2019).
“Jadi hari ini Ibu Suryati mendapatkan amanah, semua keputusan dan wajib untuk didukung oleh pegawai di Distanak ini,” katanya saat membawakan sambutan.
BACA JUGA :
- Gerindra Sultra Akhirnya Tuntaskan Perbaikan Jalan Rusak di Lambuiya Konawe
- Harmin Dessy Paparkan Program Kemenangan di Pilkada Konawe di Hadapan Puluhan Ribu Massa Yang Hadiri Kampanye Akbar
- Empat Artis Ibu Kota Ikut Meriahkan Kampanye Akbar Paslon No 3 Harmin dan Dessy di Lapangan Sepak Bola Desa Humboto Uepai, Ribuan Massa dari 28 Kecamatan Turut Memeriahkannya
- DKPP RI Jatuhkan Sanksi Kepada Komisioner KPUD dan Bawaslu Konawe
- Sekda Konawe Gelar Rapat Kerja Besama Pemerintah Kecamatan Onembute
- Kampanye Dialogis Paslon Kada No 3 HADIR Berakhir di Padangguni Jemput Kemenangan
Ia juga menjelaskan, masih banyak pekerjaan yang mesti dikejar dan diselenggarakan untuk mensukseskan APBD 2019 ini dan juga RPJMD Gubernur Sultra. Menurutnya, hal terberat menjadi Kepala Distanak adalah mengelola 390 pegawai dengan berbagai latar belakang yang berbeda.
“Jadi bagaimana bisa mencapai tujuan yakni peningkatan dan pendapatan kesejahteraan petani di Sultra. Ini yang perlu dirinya bersama agar dinas ini bisa mencapai target,” jelas Nasir.
Ia berharap, pegawai di Distanak bisa bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kepada Semuanya agar mematuhi peraturan yang berlaku sehingga bisa terhindar dari masalah-masalah hukum,” tegas mantan Plt Bappeda Sultra ini. (B)