HUKUM & KRIMINALKolaka Utara

Kepergok Ngamar Bareng Selingkuhan, Istri Lapor ke Polisi

443
×

Kepergok Ngamar Bareng Selingkuhan, Istri Lapor ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

Reporter : Ady Arman

Editor : Kang Upi

LASUSUA – Ariyana Arif nampaknya harus mengambil sikap keras dan tegas atas perilaku suaminya yang berinisial HH, karena telah diluar kewajaran.

Pasalnya, meski telah memiliki dua anak suaminya masih juga kecantol hati pada wanita lain.

Parahnya, belang sang suami itu diketahui istrinya secara langsung, yang memergokinya bersama wanita lain di kamarnya di Rusun Lasusua, Jumat (14/12/2018) kemarin.

Akhirnya, Aryani yang merupakan warga berstatus PNS dari Desa Patowonua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) ini melaporkan suami dan perempuan selingkuhannya, bernama Risma ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Kolut, Iptu Ahmad Fatoni mengatakan, pelaporan tersebut bermula saat korban memergoki suaminya bersama Wanita Idaman Iain (WIL) didalam kamar.

“Korban dan ke Dua orang anaknya saat itu hendak mendatangi kamar suaminya yang berada disalah satu kamar Rusun. Pada saat korban berada di tempat suaminya, korban pun terkejut menemukan suaminya sedang berduaan dengan wanita lain didalam kamar,” jelasnya, Sabtu (15/12/2018).

Merasa tak terima dengan ulah suaminya itu, lanjut Ahmad, korban melaporkan keduanya ke pihak berwajib. Laporan korban ke Polres Kolut bernomor: LP / XII / 2018 / SULTRA / SPKT RES KOLUT Tanggal 14 Desember 2018, dengan tuduhan perselingkuhan dan perzinahan.

“Untuk kasus ini kami masih dalam tahap proses penyelidikan,” tandasnya.(b)


You cannot copy content of this page