NEWS

Kerap Memicu Tindakan Kriminal, Polisi Respon Miras di Muna

524
Ketgam: Kabag Ops Polres Muna, Kompol Ngatimin. Foto : Alifudin

 

Reporter: Alifudin

MUNA – Untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Muna intens melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman keras di wilayah hukumnya. Hal tersebut diungkapkan Kabag Ops Polres Muna, Kompol Ngatimin kepada MEDIAKENDARI.COM pada Kamis, 25 Februari 2021.

Ngatimin menegaskan, peredaran miras harus dikendalikan karena tindak kriminal kerap terjadi akibat pengaruh mengonsumsi minuman keras.

“Banyak tindak pidana terjadi karena mabuk. Orang tua aniaya anak dan istrinya, perkelahian semua itu disebabkan rata rata kerana mabuk. Untuk itu harus dilakukan pengawasan bersama,” kata Ngatimin.

Terkait peredaran minuman keras lokal, ia juga berharap agar Pemda Muna dapat berinovasi melakukan pabrikasi miras lokal, sehingga berdampak positif kepada masyarakat.

“Miras lokal seperti kameko atau tuak yang diproduksi dari hasil sadapan pohon aren kalau dibuat gula bisa. Saya kira semua ini tergantung pemerintah daerah,” kata Ngatimin.

Ia juga menyinggu tingginya perceraian di Muna akibat KDRT yang bermula usai mengonsumsi minuman keras.

“Kita harus bisa mengentikan kebiasaan mengonsumsi miras secara berlebihan. Kalau mabuk tidak bisa kendalikan diri, sehingga berdampak pada tindak pidana. Ratusan perceraian di Pengadilan Agama Muna akibat KDRT, pemicunya ya mabuk. Kalau mau hindari keretakan rumah tangga jangan suka mabuk,” tandas Ngatimin. (b)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version