Batauga, mediakendari.com – Kabupaten Buton Selatan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan aplikasi Sumaker (Sistem Surat-Menyurat Elektronik) guna mempercepat digitalisasi administrasi di Kabupaten Buton Selatan.
Keseriusan langkah ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Kepala Dinas Kominfo Sultra, Ridwan Badallah, dan Kepala Dinas Kominfo Buton Selatan, Jafar, pada Rabu (5/2/2025).
Ridwan menyebutkan bahwa Sumaker telah digunakan oleh 27 OPD di Sultra dan menargetkan seluruh OPD di Buton Selatan dapat sepenuhnya beralih ke sistem ini sebelum masa jabatannya berakhir. Aplikasi ini juga akan diperluas untuk transaksi keuangan, seperti SPPD dinas.
Jafar menegaskan bahwa penerapan Sumaker akan dimulai Senin mendatang di seluruh OPD, kemudian diperluas hingga kecamatan dan desa. Ia juga memastikan dukungan teknis bagi pengguna aplikasi ini.
Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital. Selain Sumaker, Kominfo Sultra juga mengoptimalkan Komunikasi Informasi Masyarakat (KIM) untuk mendukung digitalisasi di berbagai desa.
Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi layanan administrasi dan mempercepat transformasi digital di Kabupaten Buton Selatan.
Laporan redaksi