NEWS

Kerukunan Masyarakat Bulukumba Tetapkan Ketua Baru Secara Aklamasi

858
×

Kerukunan Masyarakat Bulukumba Tetapkan Ketua Baru Secara Aklamasi

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Adianto, Ketua KMB Kolaka Utara 2021-2026 saat memberi sambitan pasca ditetapkannya menjadi ketua secara aklamasi. Sabtu, 20/03/2021. Foto : Pendi.

 

Reporter : Pendi

KOLAKA UTARA – Musyawarah Daerah IV Kerukunan Masyarakat Bulukumba (KMB) Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara secara aklamasi memutuskan ketua barunya untuk periode 2021-2026 pada Sabtu (20/3/2021) di Pantai Berova, Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua.

Adianto diputuskan secara aklamasi menakhodai paguyuban tersebut di Kolaka Utara.

“Rasa syukur saya ucapkan atas amanah yang diberikan oleh keluarga besar KMB,” kata Adianto saat memberikan sambutan.

Ia mengaku, setelah ini akan membentuk kepengurusan di tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan untuk meningkatkan tali silaturahmi masyarakat Bulukumba di Kolaka Utara.

Ia berjanji, prioritasnya mengupayakan pembangunan sekretariat atau rumah singgah di Kota Lasusua agar ketika ada keluarga maupun melintas di Kolaka Utara dapat memanfaatkannya.

“Selanjutnya saya sangat mengharapkan dukungan dan motivasi dari keluarga besar KMB untuk mendukung kegiatan yang akan dilakukan ke depannya,” katanya.

Andi Selle yang merupakan salah satu Pembina KMB Kolaka Utara menuturkan, dalam rumpun KMB ada filosofi yang menjadi simbol persatuan, yakni Mali’ Siparappe Tallang Sipahua.

“Ini merupakan perpaduan bahasa Bugis Konjo yang artinya saling membantu antar sesama KMB ketika ada salah satu keluarga yang membutuhkan bantuan,” katanya.

Ia.mengingatkan tentang transformasi kerukunan masyarakat Bulukumba yang sebelum bernama KMB, awalnya disebut Kerukunan Keluarga Bulukumba (KKB) yang terbentuk di Kolaka Utara pada tahun 2003.

Wakil Bupati Kolaka Utara, Abbas, saat menghadiri musyawarah tersebut mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan KMB. Ia berharap musyawarah KMB dapat berjalan dengan aman dan tertib.

“Siapa pun yang menjadi ketua maka itulah hasil musyawarah dan mufakat yang menjadi keputusan dan harus diterima. Ini agar tidak ada lagi yang akan muncul untuk membentuk lembaga baru dalam hal ini dualisme,” pesannya. (C)

You cannot copy content of this page