BREAKING NEWSHUKUM & KRIMINALKONAWENASIONALPOLITIK

Ketua Ansor Konawe Kembali Laporkan KPU dan Bawaslu Konawe yang Kedua Kalinya di DKPP, Terkait Dugaan Pelanggaran Etik saat Pilcaleg

977

KONAWE, mediakendari.com – Ketua Ansor Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Muh Kahfi Zurrahman kembali melayangkan laporannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) pada Jum’at 24 Mei 2024. Laporan pengaduan tersebut untuk kedua kalinya, setelah laporan pertamanya dilayangkan pada Tanggal 20 Mei lalu.

Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu pada pililah legislatif lalu.

Kahfi yang juga Mantan Komisioner KPU Konawe periode 2018 – 2023
mengatakan bahwa langkah dirinya untuk melaporkan penyelenggara pemulu ke DKPP yang keduanya tersebut meruoaka hasil pertimbangan dan pengkajiannya yang cukup panjang.

“Saya tidak ujuk – ujuk melapor ke DKPP jika tidak dengan data – data dukung yang kami lampirkan sebagai alat bukti laporan dugaan pelanggaran pemilu yang saya laporkan ini, tentu sudah melalui proses yang panjang dan melelahkan ” ujarnya.

Dikatakannya, untuk saat ini dirinya belum mau membuka nama dan asal oknum lembaga penyelenggara pemilu yang dilaporkannya ini.

“Sabar yah, nanti ada saatnya saya buka persoalan ini dan substansi dari laporan yang sudah saya kirim ke DKPP.” Katanya

“Biarlah dulu berproses, sekarang ini laporannya belum teregistrasi. Kalau sudah diverifikasi oleh DKPP tentu satu persatu saya akan membuka dugaan – dugaan pelanggaran kode etik yang terindikasi dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilu yang sudah saya laporkan ” sambung Mantan Komisioner KPU ini.

Kahfi menyebut ia melapor di DKPP secara online. Sementara, untuk fisik laporan ini akan membawanya langsung ke DKPP RI dalam waktu dekat.

“Sekali lagi, ada saatnya saya akan menyampaikan ke publik terkait apa saja yang saya laporkan dan pelanggaran pemilu apa yang diduga telah dilakukan ” Pungkasnya. (Ql)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version