NEWS

Ketua DPD Partai Gerindra Sultra Dilaporkan Polisi, Ada Apa?

412
×

Ketua DPD Partai Gerindra Sultra Dilaporkan Polisi, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
ilustrasi

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Ketua DPD Partai Gerindra Sultra dikabarkan dilaporkan ke polisi oleh Arinta Nila Hapsari selaku Komisaris PT KKP.

Ketua DPW Partai Gerindra, Andi Ady Aksar (AAA) dilaporkan ke Polresta Kendari pada 23 November 2022 silam, atas dugaan penggelapan dalam jabatan.

Baca Juga : Cegah Kemacetan Saat Malam Tahun Baru, Dishub Kota Kendari dan Satlantas Diimbau Siapkan Rekayasa Lalulintas

Berdasarkan informasi, AAA dilaporkan karena ada dugaan kerugian korban dengan klaim mencapai puluhan miliar rupiah.

Terkait isu tersebut, Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman, melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari. AKP Fitrayadi saat dikonfimasi awak media, mengatakan, sudah menerima surat laporan tersebut pada 23 November 2022 kemarin.

” Kalau laporannya milyaran yang sudah dimintai keterangan, baru 3 Saksi,” ucap Fitrayadi, Sabtu (18/12/22).

Lanjut Fitrayadi pihaknya saat ini sementara merampungkan proses penyidikan terkait kasus tersebut.

Baca Juga : Amankan Nataru 2023, Polresta Kendari Siagakan 130 Personel

“Rencana minggu depan bila penyelidikan rampung, kami akan gelar perkara guna menentukan apakah sudah dapat ditingkatkan ke penyidikan,” bebernya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini sudah melakukan upaya konfirmasi ke Andi Ady Aksar melalui via WhatsApp, pada Minggu (18/12/22), namum belum ada jawaban hingga pukul 14.39 WITA.

Reporter : Rahmat R.

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page