FEATUREDPOLITIK

Ketua Hima Hukum Unilaki Kritik Kinerja Timsel KPU Wilayah Tiga

402
×

Ketua Hima Hukum Unilaki Kritik Kinerja Timsel KPU Wilayah Tiga

Sebarkan artikel ini

UNAAHA – Ketua Himpunan Mahasiswa Hukum Universitas Lakidende (Unilaki), Anjarwan memberikan kritik atas kinerja Tim Seleksi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten yang meloloskan beberapa calon anggota yang di anggapnya mempunyai catatan buruk.

Kritik yang dilontarkan Anjarwan tertuju pada Tim Seleksi untuk wilayah tiga, salah satunya adalah Kabupaten Konawe.

Menurutnya, seharusnya calon Komisioner yang lolos dalam tahap 12 besar adalah yang benar-benar memiliki jiwa yang kredibelitas, integritas, amanat dan tanggung jawab.

“Untuk itu, saya selaku Ketua Hima Hukum ingin mengkritik kinerja Timsel di Sultra terkhusus Timsel zona tiga yang mencakup salah satunya Kabupaten Konawe,” imbuh Anjarwan, Sabtu, (14/4/2018).

BACA JUGA: Begini Penjelasan Hidayatullah Tidak Masuk 10 Besar Seleksi KPU Sultra

Dari 12 calon anggota Komisioner KPU Kabupaten Konawe, Anjarwan menyayangkan lolosnya tiga orang hingga tahap 12 besar.

Anjarwan mengatakan, dalam Surat Putusan DKPP Nomor 305/DKPP-PKE-III/2014 dua calon Komisioner Petahana yang lolos 12 besar tersebut terbukti melanggar kode etik.

“Dua anggota Komisioner KPU aktif ini yang berinisial S dan MA itu ikut dalam proses seleksi Komisioner KPU, yang jelas kedua Komisioner ini pernah melanggar atau melakukan pelanggaran kode etik sesuai amar putusan DKPP,” ungkapnya.

Anjarwan meminta Tim Seleksi agar mempertimbangkan nama-nama tersebut yang berhasil lolos tahapan 12 besar.

“Itu tidak dibenarkan menjadi Komisioner selanjutnya, karena kepercayaan masyarakat itu sangat kurang apalagi dengan kemarin perekrutan PPK untuk Pilkada serentak 2018 itu banyak riak-riak,” paparnya.

Selain itu, Anjarwan juga menanggapi lolosnya salah satu Komisioner KPU Konawe Kepualauan (Konkep) yang ikut bertarung dalam seleksi calon Komisioner KPU Konawe.

“Selanjutnya juga saya ingin mengkritik persoalan Komisioner aktif berinisial H yang ada di Konkep, dimana Komisioner tersebut ikut juga bertarung di Konawe yang jelas-jelas secara domisili itu harus dipertanyakan karena jangan sampai publik berasumsi Komisioner KPU Konkep ini tidak mendapat kepercayaan lagi di masyarakat sehingga tidak mau lagi mendaftar di Konkep, ini juga perlu dipertanyakan,” pungkasnya.


Reporter: Arman Tosepu
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page