KendariKESEHATANPOLITIK

Ketua KPU Sultra Usulkan Rapid Test untuk Pilkada Disediakan Pemprov

341
Ketua KPU Sultra
Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Muthalib

Reporter : Betirudin
Editor : Ardilan

KENDARI – Ketua KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Abdul Natsir Muthalib mengusulkan agar pengadaan alat rapid test untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang disediakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

Usulan ini ia sampaikan dalam agenda kunjungan kerja Kementerian Dalam Nageri (Kemendagri) Tito Karnavian di Kendari, Kamis 9 Juli 2020.

Kata Natsir, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Gugus Tugas dan Pemprov agar melakukan repid test baik pemilih, penyelenggara maupun figurnya.

“Bukan karena kami tidak mampu beli akan tetapi waktunya yang sempit serta alatnya tidak tersedia dipasaran, sehingga kami harus mengusulkan ini,” ucap Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Muthalib dikonfirmasi disalah satu Hotel.

Ia menjelaskan pihaknya juga akan melakukan kunjungan kegiatan pencocokan dan pemutahiran data oleh petugas penyelenggara sebanyak 2087 orang, serta ini dilakukan dirumah -rumah calon pemilih.

Menurutnya, saat melakukan kegiatan tersebut pihaknya sudah harus dilengkapi alat pelindung diri (APD) baik itu masker, pelindung wajah dan sarung tangan.

“Kami tidak hanya meyediakan masker, hand sanitizer tetapi rapit test juga sangat penting untuk dilakukan,” ujarnya

Abdul Natsir menuturkan sejauh ini yang sudah melakukan rapit test terdapat di Kabupaten Muna yakni petugas PPDP dan juga Kolaka Timur akan melakukan hal yang sama Jum’at 10 Juli 2020.

“Hampir semua kami sedang melakukan koordinasi dengan gugus tugas dan Pemda masing -masing agar jauh hari sudah di sediakan,” bebernya

Abdul Natsir menambahkan jika APD belum lengkap maka kunjugan dari rumah pemilih itu ditunda sambil menunggu ketersediaan APD.

“Kami tidak berharap Pilkada ini menjadi ajang atau klaster penyebaran Covid-19. Kami optimis pada tanggal 15 nanti petugas harus sudah melakukan rapit test jika belum maka di tunda dulu,” imbuhnya. (b).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version