DaerahKOLAKA

Khusus Pengguna Internet, Begini Cara Ikut Sensus Penduduk

416
Kepala BPS Kabupaten Kolaka, Ade Ida Mane (ke-tiga dari kiri) saat foto bersama pemerintah daerah, organisasi vertikal, dan camat lingkup kabupaten Kolaka pada acara Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Sensus Data Penduduk di sasana praja. Senin, 27/1/2020 Foto : MEDIAKENDARI.com/Taswin Tahang

Reporter : Taswin Tahang
Editor: La Ode Adnan Irham

KOLAKA – Badan Pusat Statistik (BPS) menerapkan Sensus Penduduk Online (SPO) untuk kali ini. Alasannya, SPO makin memudahkan pendataan.

Kepala BPS Kabupaten Kolaka, Ade Ida Mane menyebut, penggunaan SPO bertujuan agar masyarakat lebih mudah mengakses dan ada edukasi penggunaan teknologi informasi.

“Serta menimbulkan kesadaran akan pentingnya data,” tuturnya ketika ditemui, Senin 27 Januari 2020.

Kata dia, mengutip penyataan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, “Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita. Oleh karena itu kedaulatan data harus diwujudkan.

Dalam SPO nanti, pengguna internet harus mengisi data antara lain, jenis kelamin, status perkawinan, tempat dan tanggal lahir, kesediaan akta kelahiran, kewarganegaraan, suku, bangsa, agama, tingkat pendidikan, pekerjaan serta karakteristik perumahan.

Sedangkan cara mengisi SPO, buka aplikasi browser internet pada perangkat telpon genggam, tablet, laptop atau komputer. Kemudian klik laman atau website sensus.bps.go.id dan lakukan login.

Selanjutnya, isi data-data keterangan yang dijelaskan diatas. Terakhir, unduh bukti yang menyatakan telah berpartisipasi dalam SPO pada tampilan halaman akhir.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version