REDAKSI
KENDARI – KM Izhar yang terbakar di perairan Bokori, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat malam lalu kelebihan kapasitas penumpang.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari, Benyamin Ginting, kepada wartawan.
Menurut Ginting, sesuai klasifikasi kapal KM Izhar, seharusnya kepal tersebut bermuatan hanya 33 orang saja, dan tak boleh lebih dari itu.
“Kalau manifes, sesuai dengan sertifikat keselamatan kapal tersebut itu 33, maka, manifes harus 33, dimanfes yang ada di Syahbandar itu 33 orang, sesuai dengan sertifikat, tidak boleh lebih. Faktanya malam itu yang dievakuasi dan kita data adalah 69 orang,” jelasnya kepada wartawan.
BACA JUGA :
- Wakili Pj Gubernur, Sekda Sultra Hadiri Sidang II DPRD Sultra Terkait Tiga Raperda
- BKPSDM Sultra Studi Banding ke Bali untuk Pengembangan Kepemimpinan
- Resmi Lamar Lima Partai, Bachrun Labuta Siap Menatap Pilkada 2024 Demi Kemajuan Muna Barakati
- Pj Bupati Harmin Ramba akan Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024
- Meski Kalah, Sekda Sultra Tetap Puji Penampilan Timnas Indonesia U-23
Kata Ginting, KM Izhar justru mengangkut lebih dari 33 penumpang, sehingga keselamatan pelayaran bisa terancam.
“Artinya dua kali lipat (penumpang), inilah yang kita akan evaluasi, kapan naiknya ini penumpang setelah diberikan SPB (surat persetujuan berlayar),” sambungnya.
Selain itu, KM Izhar juga berangkat lebih awal. Seharusnya, kapal tersebut berangkat subuh, sekitar pukul 05.00 WITA.
“Tapi ternyata, kapal itu berangkat sekitar pukul 23.30 WITA,” pungkasnya.
Atas kejadian tersebut, KSOP akan mengevaluasi soal keberangkatan kapal, utamanya keberangkatan malam.
“Kami akan evaluasi, bisa saja kami tidak akan memberikan izin berlayar malam hari,” tutupnya.
Diketahui, KM Izhar terbakar diperairan Bokori, Sultra, Jumat malam. Akibatnya, 7 orang meninggal dunia, dan 6 orang dinyatakan hilang. Hingga saat ini, proses pencarian masih terus dilakukan.