BAUBAUDaerahNEWS

KM Lambelu Dilarang Masuk Baubau

306

Reporter: Ardilan / Editor: La Ode Adnan Irham

BAUBAU – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyepakati agar salah satu kapal milik PT Pelni, KM Lambelu dilarang sandar di Dermaga Pelabuhan Murhum Baubau.

Kesepatakan itu dibuat setelah Gugus Tugas Covid 19 melakukan rapat sebagai bentuk menyikapi kesimpangsiuran informasi terkait KM Lambelu yang dipersoalkan publik, karena indikasi Virus Corona.

“Telah dikoordinasikan dengan pihak Pelni dan unit penyelenggara pelabuhan (UPP),” kata Ketua Gugus Tugas Covid 19 Baubau, Roni Muhtar usai rapat di Sekretariat Gugus Tugas Covid-19 Kota Baubau, Selasa malam 7 April 2020.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau ini menerangkan, Pelni cabang Kota Baubau melakukan Omisi karena KM Lambelu belakangan banyak dibicarakan publik di daerah itu terkait informasi Covid 19.

Terkait penumpang KM. Lambelu asal Kota Baubau yang turun pada Senin 6 April 2020 lalu, Roni Muhtar mengaku akan memperketat lagi pemantauannya.

Selain itu, menurut mantan Kepala Bappeda Kota Baubau ini, upaya pencegahan penyebaran Covid-19, tak hanya diterapkan bagi penumpang KM Lambelu saja, tetapi seluruh warga di Kota Baubau melalui kerja para surveillance dan dokter dimasing-masing wilayah.

“Intinya upaya-upaya promotif-preventif akan terus dilakukan ke masyarakat hingga ditingkat RT/RW. Agar penyebaran Covid ini dapat dicegah,” bebernya.

Sementara, Kepala Pelni cabang Kota Baubau, Kapten Ahmad Sadikin menyebut KM Lambelu akan dikarantina dan disterilisasi di Pelabuhan Makassar.

“Temponya menyesuaikan disana. Semua anak buah kapalnya (ABK) akan diperiksa di sana,” imbuhnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version