Editor: Kang Upi
Reporter: Rahmat R.
JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil Bela Wawonii menyebut, puluhan warga Konawe Kepulauan (Konkep) atau Wawonii yang dikriminalisasi mencerminkan negara yang berpihak pada Perusahaan Tambang.
Salah satu lembaga yang tergabung dalam Koalisi, Kepala Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Jakarta Melky Nahar, menyebut polemik tambang di Kabupaten Konkep atau Pulau Wawoni, Sulawesi Tenggara (Sultra) kian memanas.
Kata dia, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) kembali menerobos tanah milik masyarakat Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara pada 22 Agustus tengah malam, menggunakan excavator dan bulldozer.
“Penerobosan lahan yang dikawal ketat aparat kepolisian dari Polda Sultra itu, merupakan kejadian tiga putaran yang berakibat pada semakin banyak konflik sosial antar masyarakat, dan rusaknya tanaman warga, mulai dari pala, kakao, mete jambu, kelapa, dan pisang. Menyangkut menerobos lahan masyarakat, PT GKP juga telah melaporkan sebanyak 20 orang warga pulau Wawonii ke kepolisian,” katanya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (9/9/2019).
Baca Juga:
- Kado Spesial Hari Santri, Pesantren Nahdlatul Wathan Wawonii Resmi Miliki Izin Operasional dari Pemkab Konkep
- Bupati Konkep Tepati Janji Politik, Wakafkan Gaji Demi Pendidikan Mahasiswa
- Bangun Generasi Sehat, Ketua TP-PKK Konkep Bekali Kader Poktan dengan Materi Pencegahan Stunting
- Apel Sore Penuh Sukacita, CPNS Konkep Dapat Tunjangan Penghasilan Lewat Perubahan APBD
- Pulau Wawonii Nikmati Kemerdekaan Ganda, Lepas dari Luka Tambang Ilegal
- Diam-diam Kapal Tongkang Masuk di Wawonii, Diduga Angkut Alat Berat PT GKP
Melky menyebut, sebanyak 17 orang dilaporkan ke Polda Sultra, lalu, 3 orang diterima ke Polres Kendari. Dari 20 orang yang mendukung itu, 14 orang dituduh melakukan tindak pidana perampasan kemerdekaan melawan orang lain, orang yang dituduh melakukan perlawanan dan menghala-halangi aktivitas perusahaan, melakukan pengancaman, hingga dituduh melakukan penganiayaan.
