AdvertorialKendariSULTRA

Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pengawasan Perizinan, Pemprov Sultra Ambil Langkah Strategis

383
×

Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pengawasan Perizinan, Pemprov Sultra Ambil Langkah Strategis

Sebarkan artikel ini

 

Kendari, mediakendari.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang juga membahas strategi pengawasan perizinan. Rakor yang berlangsung secara virtual pada Selasa (4/2) ini menjadi momentum penting bagi Pemprov Sultra untuk meningkatkan transparansi layanan publik dan mencegah praktik korupsi di daerah.

Rapat yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, termasuk Kejaksaan Agung, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pusat Statistik (BPS). Mendagri menyoroti masih banyaknya proses perizinan yang dilakukan secara manual, yang rentan terhadap pungutan liar dan gratifikasi. Sebagai solusi, pemerintah pusat mendorong percepatan implementasi layanan perizinan digital melalui Online Single Submission (OSS) dan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Untuk memperkuat pengawasan, telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung, Kapolri, dan Ketua KPK. Kolaborasi ini bertujuan menciptakan sistem perizinan yang lebih transparan dan akuntabel. Saat ini, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, baru 272 daerah yang memiliki MPP, sehingga diperlukan percepatan agar seluruh daerah dapat beradaptasi dengan sistem digital tersebut.

Di Sulawesi Tenggara, telah dibangun enam MPP yang berlokasi di Kabupaten Buton, Kolaka, Konawe, Bombana, serta di Kota Baubau dan Kendari. Kota Kendari bahkan terpilih sebagai rintisan MPP Digital terbaik oleh Kementerian PANRB.

Pemprov Sultra, melalui kehadiran perwakilan dari berbagai instansi terkait seperti Asisten II Setda, Dinas Perhubungan, dan Dinas ESDM, menyatakan komitmennya untuk mengoptimalkan adopsi sistem digital. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan perizinan, mendukung iklim investasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain membahas pengawasan perizinan, rakor juga menyoroti pengendalian inflasi menjelang Ramadan. Mendagri menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan harga yang terjangkau.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara, inflasi Year on Year (y-on-y) Provinsi Sulawesi Tenggara pada Desember 2024 tercatat sebesar 1,05 persen, dengan inflasi tertinggi terjadi di Kota Baubau sebesar 2,07 persen.

Dengan koordinasi intensif antara pemerintah pusat dan daerah, langkah pengawasan dan pengendalian ini diharapkan dapat berjalan efektif, menciptakan layanan publik yang bebas dari korupsi, serta menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Reporter: Nur Zaida

You cannot copy content of this page