Reporter: Pendi
Editor: La Ode Adnan Irham
LASUSUA – Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) berencana mengembangkan Porang atau tanaman jenis umbi-umbian yang dianggap bernilai ekonomi. Porang disebut bisa diekspor ke beberapa negara di Asia Timur dan Eropa.
Ketua Gerakan Pemuda Tani (Gempita) Kolut, Alamsyah P ketika ditemui di kediamannya, Selasa (15/10/2019) menjelaskan, Porang masih dianggap langka karena baru ditemukan sekitar 10 tahun dan mulai dikembangkan karena tumbuh bebas.
Kata dia ada beberapa jenis Porang yang hidup, namun yang akan dikembangkan hanya jenis Porang yang ada buahnya. Kebutuhan Porang ini masih sekitar 8 hingga 10 persen yang terserap di Dunia.
Tanaman Porang sudah menjadi salah satu tanaman yang banyak ditanam oleh petani karena harganya dianggap mengiurkan, sekitar Rl 6.000 hingga Rp 8.000 perkilo saat masih basah kalau basah. Namun akan lebih mahal jika kering, mulai Rp 45.000 hingga Rp 50.000 perkilonya.
“Karena umbi Porang tersebut bisa diekspor keluar negeri dan kami pun sudah ada MOU dan kami pihak Gempita akan siap membeli Porang, tanaman ini bisa tumbuh di Kolut karena cocok dengan iklim tropis. Jadi jangan ragu untuk tanam karena sudah dijamin market pasarnya,” jelasnya meyakinkan.
Baca Juga:
- Korban Tembus Malaysia! Tersangka Penyalahgunaan Kartu Shopee dari Koltim Resmi P-21, Ditreskrimsus Polda Sultra Serahkan ke Jaksa
- Wakapolda Sultra Kumpul Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergi dan Serap Aspirasi Lewat Dialog Terbuka
- Direktur MEK TV Beri Penghargaan ke Kasi Intel Kejati Sultra Dr. Abdul Bahtiar, Bongkar Tuntas KDRT di ‘Jaksa Menjawab
- Turun ke Warkop, Kapolres Konawe Selatan Ajak Warga Jaga Kampung : Kamtibmas Tanggung Jawab Bersama
- Santai Tapi Tegas! Wakapolda Sultra Ngopi Bareng Ketua Kopdar Rusmin dan Tokoh Sultra Bisman Saranani, Bahas Kantibmas, Narkoba, Miras Hingga Judol
- Lagi! Polres Konsel Gagalkan Peredaran 50 Sachet Sabu 11,62 Gram di Lamboo Moramo, Pemuda 20 Tahun Diciduk
Kata Alamsyah lagi, Porang telah banyak dikembangkan di Kabupaten Madiun melalui Gapoktan yang dibina Pemda Madiun tepatnya di Kecamatan Garet, Desa Kepel. Porang memiliki tinggi sekitar 1 sampai 2 meter dengan masa panen 5 sampai 6 bulan.
“Kami selaku pengurus Gempita Kolaka Utara sangat mengharapkan dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara agar bisa mengembangkan tanaman Porang ini,” tutupnya.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Kolut Drs Samsurijal MM membenarkan bakal berencana mengembangkan Porang. Dia sendiri mengaku telah melihat langsung propek Porang di Kabupaten Madiun. (B)
