NEWS

Komitmen Berantas Pungli, Wawali Baubau Siap Terima Aduan Masyarakat

708
×

Komitmen Berantas Pungli, Wawali Baubau Siap Terima Aduan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse meminta warga laporkan jika temukan ada indikasi pungli.

BAUBAU – Wakil Wali Kota (wawali) Baubau La Ode Ahmad Monianse berkomitmen memberantas praktik pungli di kota Baubau. Atas komitmen tersebut, pihaknya membuka ruang bahkan berjanji akan memberikan kompensasi kepada siapa saja yang ingin melaporkan adanya praktik pungli, khususnya di lingkup pemerintah Kota Baubau.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Baubau, kalau ada Pungutan di Instansi mana pun, laporkan ke saya, asalkan jelas siapa yang melakukan praktik Pungli itu. Nanti urusannya di Instansi itu biar saya yang urus, dan saya jamin kerahasiaannya,” ujar La Ode Ahmad Monianse, Selasa 4 Desember 2022.

Wawali Baubau ini juga berjanji, pihaknya akan membantu masyarakat yang melakukan pengurusan administrasi, dan dimintai bayaran ketika melakukan pengurusan disuatu instansi. Selain itu, pihaknya juga akan menindak tegas bagi ASN yang memberikan layanan dan selalu meminta imbalan jasa (Pungli).

“Begitu juga yang urus izin di Dinas PTSP, atau di Dinas Catatan Sipil, di kantor-kantor kelurahan maupun PDAM. Laporkan kepada saya kalau ada pungutan seperti itu, yang penting jelas siapa pelakunya, agar kita beri tindakan tegas. Karena kita tidak akan bisa melakukan sebuah perubahan kalau tidak ada efek jera,” imbuhnya.

La Ode Ahmad Monianse menuturkan, jika praktik pungli pada pelayanan publik tersebut terus dibiarkan, maka akan mengganggu dan memberatkan masyarakat. Selain itu, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah akan hilang. Di mana, hal ini akan dapat menghambat perkembangan ekonomi, dan dapat mempengaruhi iklim investasi serta merosotnya wibawa hukum.

Untuk itu, La Ode Ahmad Monianse berharap, agar tim kerja yang tergabung dalam siber pungli akan mampu meminimalisir praktik pungli tersebut, serta mampu melahirkan perubahan pola pikir dalam lingkungan kerja. Dengan demikian, iklim yang kondusif di tempat kerja benar-benar bisa terlepas dari kata Pungli atau praktik-praktik lainnya yang mengarah pada tidak pidana korupsi.

“Untuk perubahan pola pikir ini, saya kira bapak Wali Kota kita dengan PO5-nya ini bisa menjadi sebuah instrumen perubahan pola pikir di dalam mengawasi kita, menjaga diri kita, dari tindakan-tindakan yang menyebabkan kita terjerumus pada hal-hal yang disebut dengan Pungli misalnya, atau dengan tindakan kriminal dan tindakan korupsi lainnya,” tutur La Ode Ahmad Monianse.

Selain perubahan pola pikir, maka perlu adanya penguatan akuntabilitas dan pengawasan. Di mana, penerapan nyata dari penguatan akuntabilitas dan pengawasan tersebut terletak pada komitmen dari masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Yaitu dimulai dari tingkatan paling atas sampai pengambilan keputusan paling bawah.

“Harus punya komitmen yang sama bahwa kita bersama-sama untuk tidak melakukan upaya pungli. Dan saya sebagai wakil wali kota juga bagian dari pengawasan itu. Maka saya akan buka ruang pengawasan itu pada teman-teman yang masih mendapatkan pelayanan tidak wajar agar segera dilaporkan. Asalkan data laporannya benar akan saya tindak lanjuti, dan saya jamin kerahasiaan pelapornya,” tutupnya.

Penulis : Adhil

You cannot copy content of this page