NEWS

Komitmen Perangi Narkoba, BNN Sultra Bentuk Kelurahan Bersinar di Wilayah Kota Kendari

563
×

Komitmen Perangi Narkoba, BNN Sultra Bentuk Kelurahan Bersinar di Wilayah Kota Kendari

Sebarkan artikel ini
Kepala BNN Provinsi Sultra, bersama dengan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.

Reporter: La Ato

KENDARI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), bekerjasama dengan pemerintah Kota Kendari telah membentuk empat kelurahan bersih narkoba (Bersinar).

Program kelurahan bersinar yang bertujuan untuk memerangi peredaran narkoba di Kota Kendari ini dibentuk di Kelurahan Sanua, Kelurahan Kadia, Keluruhan Mandonga, dan Kelurahan Kemaraya.

Di kelurahan ini nantinya akan dilakukan beberapa program BNN, di antaranya yang bersifat pencegahan dan edukasi tentang bahaya narkoba, serta membangkitkan masyarakat yang anti narkoba.

“Kita berharap, desa atau kelurahan dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Untuk itu diperlukan ketahanan yang kuat dan keterlibatan pemerintah desa atau kelurahan dalam menanggulangi permasalahan narkoba,” kata Kepala BNN Provinsi Sultra, Sabaruddin Ginting saat memberikan sambutan di acara Deklarasi dan Pengukuhan Kelurahan Bersinar se Kota Kendari yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kadia, Jumat, 05 Maret 2021.

BNN Provinsi juga, lanjutnya, sudah mengampanyekan pelayanan terhadap masyarakat yang sudah terlanjut terpapar narkoba. “Mohon bapak dan ibu lurah, apabila ada warganya yang sudah terpapar narkoba, silakan diantar atau didampingi ke kantor BNN untuk dirawat,” lanjutnya.

Menurutnya, saat ini Kota Kendari sudah merupakan kawasan yang harus diwaspadai dari kegiatan para bandar narkoba.

“Lapas kita di Kota Kendari ini termasuk lapas yang ada di Sultra, di mana 75 persen napinya adalah dari pidana narkoba. Hal ini menjadikan kita untuk tetap bekerjasama dengan lapas yang ada, karena perang terhadap narkoba ini tidak bisa hanya dilakukan oleh BNN saja. Ini merupakan kewajiban kita bersama,” ucapnya.

Indonesia, lanjutnya, ke depan akan diuntungkan dengan adanya bonus demografi, di mana sebanyak 80 juta penduduk Indonesia berada pada usia produktif. Oleh karena itu, anak-anak atau generasi yang saat ini berada pada usia itu harus dilindungi.

“Agar mereka ini tetap terjaga motivasi kerjanya, kesehatannya, serta motivasi berkaryanya, kita harus menghindarkan mereka dari bahaya narkoba. Sehingga ke depan mereka tidak hanya menjadi buruh di bangsa ini,” harapnya.

You cannot copy content of this page