NEWS

Komoditas Madu Lokal Sultra, Manisnya Terasa Sampai ke Afrika

821
Ilustrasi Madu (Sumber : Bola.com)

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Manisnya komoditas madu lokal asal Sulawesi Tenggara (Sultra) rupanya tidak hanya dirasakan masyarakat di Bumi Anoa.

Namun produk hasil budidaya lebah madu ini menjadi komoditas unggulan Sultra, yang diekspor ke puluhan negara di dunia, bahkan hingga ke Benua Afrika.

Madu menjadi komoditas unggulan ekspor dari Bumi Anoa, bersama komoditas lainnya seperti daun nilam, kemiri, lada biji, dan sarang burung wallet.

Untuk negara tujuan ekspor yakni Malaysia, Jepang, Singapura, Vietnam, China, Korea Selatan, Belanda, Australia, Inggris, Belgia dan Afrika Tengah serta sejumlah negara eropa lainnya.

Kepala Karantina Pertanian Kendari, Andi Faisal menyebut, negara di benua Afrika menjadi negara tambahan yang menjadi tujuan ekspor hasil pertanian asal Sultra.

Baca Juga : Dinas Kominfo Lakukan Evaluasi Untuk Rekap TPP

“Ekspor Sultra terjadi penambahan negara tujuan ekspor di kawasan Afrika yakni komoditas pertanian media tanam serbuk kelapa, tahun sebelumnya ekspor Sultra dilakukan kawasan asia dan eropa,” kata Andi Faisal.

Menurutnya, berdasarkan data IQfast, sepanjang tahun 2022 sertifikasi komoditas pertanian yang dilalulilintaskan secara domestik di wilayah Sultra sebanyak 28.056 sertifikat.

“Melebihi 140% dari target yang ditetapkan sebanyak 19.903 sertifikasi. Komoditas pertanian ekspor Sultra tercatat sepanjang tahun 2022 telah melakulan sebanyak 110 sertifikasi baik hewan maupun tumbuhan,” terang Andi Faisal.

Menurutnya, pada lalulintas domestik komoditas hewan tersertifikasi sebanyak 12.456 didominasi pada hewan DOC, produk hewan daging ayam dan telur ayam.

Baca Juga : Ratusan Orang di Kendari Positif HIV AIDS, Angka Kasus Meningkat Dua Kali Lipat

“Untuk komoditas tumbuhan tersertifikasi sebanyak 15.600 didominasi pada sektor perkebunan yakni kopra, lada biji, inti sawit dan sawit cangkang,” terang Andi.

Dijelaskannya juga, pihaknya mensertifikasi setiap media pembawa yang dilalulintaskan wilayah Sultra, untuk memastikan setiap media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Penggangu Tumbuhan Karantina (OPTK).

“Agar sumber daya alam hayati Sultra terus terjaga utamanya pada penyakit mulut dan kuku,” tambahnya.

Selain itu, kata Andi, pihaknya juga melakukan penindakan berupa penahanan dan pemusnahan dilakukan oleh Karantina Pertanian Kendari.

“Terhadap media pembawa yang tidak dilengkapi dokumen karantina dan media pembawa yang dilindung, tercatat ada empat penindakan sepanjang tahun 2022,” pungkasnya.

Reporter : Rahmat R.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version