FEATUREDKendari

Kompensasi Pengungsi di Muna Tak Kunjung Terealisasi, LBH Nusantara Jakarta Bakal Desak Jokowi

359
×

Kompensasi Pengungsi di Muna Tak Kunjung Terealisasi, LBH Nusantara Jakarta Bakal Desak Jokowi

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Terkait bantuan atas pengungsi Maluku dan Maluku Utara yang dijanjikan sejak Tahun 2005 silam sampai sekarang belum juga terealisasi, Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusantara perwakilan Sultra, Laode Arci, angkat bicara dan hal ini akan disampaikan langsung kepada Kementerian Sosial.

Arci mengatakan, Dirinya bersama rekan-rekan LBH Nusantara Jakarta akan terus mengawal perjuangan pengungsi Maluku dan Maluku Utara yang berada di Sultra.

“Tuntutan pembayaran konpensasi pengungsi Maluku dan Maluku Utara itu harus segera direalisasikan,” ujar Arci saat dihubungi melalui Telepon Seluler, Kamis (16/11).

Dikatakan, dirinya bersama lima personil LBH Nusantara Jakarta akan menghadap ke Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawangsa.

“Saya dan lima teman LBH Nusantara Jakarta yang selama ini mengurus administrasi keabsahan data pengungsi Maluku dan Maluku Utara,” ucapnya.

Lanjut Arci, berdasarkan hasil pertemuan LBH Nusantara Jakarta bersama Ibu Khofifah, akan menjadi kajian tersendiri buat Ibu Khofifah, Sehingga pertemuan yang dilakukan dapat mendesak Presiden Joko Widodo dapat mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) agar hak-hak pengungsi Maluku dan Maluku Utara segera diselesaikan.

“Itu sesuai dengan Surat Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 446.1/1327 Tanggal 09 Arpil 2010 perihal Permohonan Bantuan Eks Pengungsi Maluku dan Maluku Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (sultra),” jelasnya.

Laode Arci menambahkan, Pemerintah Provinsi Sultra tidak memiliki alasan untuk tidak membayarkannya. Karena Sampai saat ini pihaknya bersama rekan-rekan LBH Nusantara Jakarta terus melakukan pengawalan.

“Sesuai Surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Sosial RI Nomor B-132/KMK/Kemenkesra/IV/2014 Tanggal 22 April 2014 perihal Penyelesaian Tuntutan Eks Pengungsi Malaku dan Maluku Utara di Sultra ditujukan kepada Kementerian Keuangan RI yang pada pokoknya meminta kepada Menteri Keuangan untuk segera mengalokasikan dana,” tutupnya.

Reporter: Erwin
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page