NEWS

Konkorcab X PMII Sultra Dituding Tidak Sesuai Konstitusi Organisasi

1156
Mahdanur Basri (Dimisioner PMII Cabang Persiapan Kolaka Utara)

 

Reporter: Pendi

KOLAKA UTARA – Pelaksanaan Konferensi Koordinator Cabang (Konkorcab) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tenggara (Sultra) dituding tidak sesuai kostituai organisasi.

Tudingan tersebut diungkapkan Demisioner Ketua PMII Cabang Persiapan Kolaka Utara (Kolut), Mahdanur Basri. Menurutnya, Konkorcab yang di laksanakan di Kolaka pada 26-28 April 2021 mencederai konstitusi PMII.

“Pelaksanaan Konkorcab ini tidak sesuai peraturan organisasi (PO) pasal 7 poin 1 bahwa konferensi koordinator cabang dapat dilaksanakan jika mendapatkan persetujuan dari PB PMII,” tegas Mahdanur Basri.

Sementara, kata Mahdanur, PB PMII itu sendiri belum dilantik, sehingga secara organisasi proses administrasi belum bisa memberikan persetujuan atas pelaksanaan Konkorcab tersebut.

“Ada beberapa cabang yang menolak keras pelaksanaan Konkorcab tersebut seperti PMII Cabang Muna, Wakatobi, Buton dan Baubau, tetapi PKC PMII Sultra tetap memaksakan untuk melaksanakan Konkorcab dengan cara yang kurang etis,” ujarnya.

Untuk menkondusifkan kondisi PMII di Sultra, lanjutnya, dirinya berharap agar PB PMII menurunkan karateker sesuai dAD ART dan PO.

“Kepemimpinan Ketua rwin Gayus dinilai gagal menjalankan roda organisasi karena diduga hanya mengutamakan kepentingannya politik ketimbang kepentingan organisasi,” pungkasnya. (C)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version