HUKUM & KRIMINALINDONESIA

Kontraktor Turun Lapangan, Pekerjaan Jalan Poros Mataiwoi-Abuki Segera Diperbaiki, DPP JPKPN Menduga Terjadi Korupsi

1550

KONAWE, Mediakendari.com – Pekerjaan jalan poros Mataiwoi-Abuki, Kabupaten Konwae sepanjang 4,5 km yang mengalami kerusakan awal akan diperbaiki segera.

Saat ini pihak kontraktor sudah mulai turun lapangan untuk mengecek seluruh titik badan jalan yang terjadi kerusakan.

“Kebetulan sementara di jalan ini menuju lokasi,” kata Evil, Kontraktor PT Elfatih Arsa Putra, Kamis (18/4).

Apa yang dilakukan pihak Kontraktor itu merupakan bagian dari tanggungjawab yang mesti dilaksanakan selama masa pemeliharaan pasca pekerjaan selesai dikerja.

Sebab, sisa anggaran lima persen dari biaya pekerjaan akan ditahan selama kualitas jalan belum dianggap bagus. Apalagi, hasil pengerjaannya baru setahun sudah rusak.

Diketahui, proyek peningkatan jalan dari Desa Arubia hingga Desa Epeea, Kecamatan Abuki itu menelan anggaran sebesar Rp 18,2 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi.

Sayangnya baru setahun dikerja, masyarakat sudah mengeluh, karena terdapat kerusakan di sejumlah titik yang dinilai dapat membahayakan pengguna jalan.

Untuk itu, pihak Dinas Sumber Daya Alam (SDA) dan Bina Marga Sulawesi Tenggara (Sultra), mewarning pihak kontraktor untuk segera melakukan perbaikan. Jika tidak, sisa anggaran tak akan diberikan.

“Jadi baru Rp 13 M yang diterima kontraktor, sisanya akan diberi setelah perbaikan dan jalannya sudah bagus,” ungkap Kadis SDA dan Bina Marga Sultra, Pahri Yamsyul.

Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya menemukan sekitar tiga persen badan jalan yang mengalami kerusakan. Namun, tetap masih fungsional dan tak masalah dilalui pengendara.

Sementara itu, DPP JPKPN menduga adanya tindak Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan pihak Dinas SDA dan Bina Marga Sultra. Dari hasil investigasinya, JPKPN mensinyalir pekerjaan DAK yang dikelola itu cacat akan kualitas dan kuantitas.

“Kami akan terus memfollow-up seluruh hasil penggunaan DAK yang dikelola dinas SDA dan Bina Marga Sultra. Ini demi tercapainya pembangunan bermanfaat dan dapat dirasakan masyarakat banyak,” tegas Sekjend DPP JPKPN, Woroagi Agima

Ditempat terpisah, Kasi Preservasi Jalan Dinas Bina Marga Prov Sultra, Nurdin kepada mediakendari.com mengakui adanya kerusakan jalan aspal yang dikerjakan oleh Kontraktor masih tanggungjawab mereka.

Menurutnya, pada hari jumat 12 April 2024 baru-baru pada pihaknya sudah turun kelapangan langsung guna memonitoring dan hasinya ditemukan beberapa titik jalan yang mulai mengalami keretakan dan kerusakan.

Tingkat kerusakan tersebut kisaran 3 sampai 5 persen dari total volume pekerjaan.

Proyek itu, dikerjakan oleh PT Elfatih Arsa Putra dengan anggaran Rp 18,2 Miliar dari DAK Pusat.

“Jika proses pemeliharaan pekerjaan itu masih tanggungjawab pihak kontraktor. Dari total Anggaran masih terdapat sisa anggaran lima persen masih tertahan. Akan diberikan pada pihak kontraktor jika pekerjaannya sudah membaik,” lanjutnya.

“Jadi baru Rp 13 M yang diterima kontraktor, sisanya akan diberi setelah perbaikan dan jalannya sudah bagus,” kata Nurdin yang di dampingi Kadis Pahri Yamsyul, Rabu (17/4) lalu. (Tim MK).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version