HEADLINE NEWSNASIONAL

Korsupgah KPK: Banyak Tanah Pemda Bermasalah

640
Monev oleh Korsupgah KPK. FOTO: MEDIAKENDARI.com/M. Ardiansyah R./A

Redaksi

KENDARI – Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi beberapa catatan terhadap sejumlah daerah di Sultra, utamanya dalam hal aset tanah pemerintah daerah (pemda).

Dari rilis Dinas Kominfo Sultra kepada MEDIAKENDARI.com, Rabu (30/10/2019) mengatakan, catatan-catatan itu didapat setelah Korwil VIII KPK melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) selama tiga hari untuk optimalisasi pendapatan, penertibaan aset dan penertiban sektor tambang.

Hasil monev Senin (28/10/2019) pendapatan dan aset Kota Kendari, Kota Baubau, Kabupaten Kolaka, Muna dan Buton, KPK memberi catatan sertifikasi aset tanah 5 pemda itu masih rendah.

“Terkait tanah bermasalah, Kota Kendari sudah diserahkan dua surat kuasa khusus ke Kejari Kendari. Kota Baubau telah diserahkan delapan surat kuasa khusus,” tulis Kominfo dari Korsupgah KPK, Edy.

BACA JUGA:

Khusus Kota Kendari, sedang dilakukan penertiban fasum dan fasos dari developer perumahan. Dari 246 perumahan, yang sudah mengambil formulir penyerahan fasum fasos baru 74. Sedangkan 27 perumahan diantaranya sudah siap dan dalam proses pengurusan sertifikasi.

Di hari kedua monev dilakukan terhadap delapan kabupaten yakni Kolaka, Konawe, Bombana, Kolaka Utara, Kolaka Timur, Konawe Selatan, Konawe Utara dan Konawe Kepulauan. Delapan daerah itu dinilai cukup bagus namun mendapat catatan pada manajemen dana desa.

KPK menilai manajemen dana desa di Sultra cukup beresiko. Jika melibatkan ASN, tetap akan disanksi tegas jika bermasalah. Namun harus sesuai prosedur.

KASN siap membantu kepala daerah memberikan advise terkait mekanisme tersebut. Namun materinya harus benar.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version