NEWS

Kota Kendari Raih WTP Kedelapan

477
×

Kota Kendari Raih WTP Kedelapan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.

 

Reporter: Nina Piratnasari

KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedelapan kali untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020.

Hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diterima langsung oleh Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin, 31 Mei 2021.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengaku bersyukur karena bisa mempertahankan opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan predikat WTP.

“Ini merupakan hasil akumulatif dari kerja keras semua pihak termasuk masyarakat Kota Kendari yang terus memberikan support kepada kami sehingga kerja-kerja ini bisa diganjar dengan opini predikat WTP dari BPK,” katanya.

Ia juga mengatakan hal tersebut merupakan tanggung jawab yang harus bisa ditindak lanjuti bukan berarti WTP ini dengan mudah untuk diraih karena ada catatan-catatan yang harus ditindak lanjuti dalam 60 hari ke depan.

Rekomendasi BPK kepada Pemkot Kendari yakni sistem pencatatan, pengelolaan dan pelaporan persediaan hibah vaksin dan barang donasi COVID-19 pada Dinas Kesehatan yang tidak memadai dan pengelolaan aset tidak tertib.

“Yang kami lihat beberapa rekomendasinya itu tinggal melengkapi dan merapikan. Karena sesungguhnya ini betul-betul kita laksanakan, hanya karena persoalan mendesak ya, kita tahu kondisinya darurat, kondisinya memerlukan respon yang lebih cepat sehingga kadang-kadang memang diperlukan administrasi yang lebih rapi,” tutupnya. (b)

You cannot copy content of this page