KendariKONAWE KEPULAUAN

KPK Harapkan Pemprov Sultra Perhatikan Pelabuhan Penyebrangan Langara

403

LANGARA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) bertandang di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rangka Monitoring Evaluasi dan Supervisi (Monev) rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi.

Daerah Yang Dipimpin Ir H Amrullah MT dan Andi Muhammad Lutfi SE, M.Si merupakan daerah terakhir yang dikunjungi dua staf tim Antirasuah tersebut.

Monev dan Supervisi  dua Staf Sekretariat KPK RI berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Konkep yang dihadiri seluruh unsur stecholder Eksekutif dan Legislatif Pemerintah Daerah Konkep Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu, (22/9/2018).

Saat dikompirmasi oleh Awak Media Hery Nurudin mengatakan sedikitnya Ada 8 sektor yang menjadi monev dan supervisi KPK tersebut. Kedelapan sektor tersebut yakni Alokasi Anggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Manajemen ASN, Kapabilitas APIP, Dana Desa, Optimalisasi Nilai Hasil PAD dan Pajak Hasi Daerah. Itulah yang menjadi fokus Monev dan Supervisi kami di 17 Kabupaten/Kota se-Sultra.

“Olehnya itu, saya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, serta Insan Pers, untuk bersama-sama mengawal pembangunan tersebut. Karena pembangunan itu tidak hanya milik eksekutif dan legislatif, melainkan masyarakat dan pers berhak untuk mendapatkan informasi sesusai amanat undang-undang,” tandas Hery.

Selain itu juga, kata Hery Nurudin mengatakan dalam perjalanan dari Kendari ke-Konkep ini, saya begitu prihatin melihat kondisi pelabuhan penyebrangan Kendari-Konkep ataupun sebaliknya. Oleh sebab itu, saya sudah berkoordinasi kepada Pemprov Sultra. Bahkan saya sudah telpon langsung Kadis Perhubungan Provinsi untuk memperhatikan pelabuhan tersebut.

“Pelabuhan itu dibawah otoritas Dinas Perhubungan Sultra, besar harapan ditahun 2019 mendatang sudah dapat diperbaiki karena kondisinya begitu sangat memprihatinkan,” tandas Hery.(a)


Reporter :  Ajad Sudrajad

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version