Redaksi
KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengaku memantau dan terus mengecek perkembangan kasus dugaan desa fiktif di Konawe yang diduga menerima kucuran anggaran Dana Desa (DD).
Bahkan, Wakil Ketua KPK, La Ode Syarif, mengaku pihaknya mengetahui secara rinci kasus tersebut. “Kita tau kok secara rinci, Kapolda (Sultra) juga sudah melaporkan kepada kita,” jelas Syarif kepada wartawan di Kendari, Rabu kemarin (21/8/2019).
Syarif bilang, saat ini kasusnya tengah ditangani oleh Polda, pihak KPK, lanjut dia, mengaku siap jika dimintai bantuan.
“Bagaimana caranya, ya itu nanti tim KPK dan tim penyidik Polda yang melakukan. Ya, jadi biasanya, kalau tim auditor mereka tidak ada, ya kita datangkan orang yang membantu, apakah itu penyidik KPK atau teman teman dari BPK atau BPKP, ahli juga kita bantu datangkan,” jelasnya.
“Ya seperti biasa, koordinasi dan supervisi kasus biasa. Jadi penetapan tersangkanya dilakukan oleh Polda, sedangkan kekurangan lain, seperti audit dan ahli bisa disuport oleh KPK,” sambungnya.
Syarif meminta kasus tersebut menjadi perhatian khusus. “Makanya itu menjadi perhatian, walaupun satu desa gak boleh, karena fiktif, karena 1 desa kan Rp 1 miliar, dan ini sangat subtansi, makanya kita cek terus, kita pantau,” tegasnya.
Ia meminta, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten membantu pihak Polda menyeleseikan kasusnya.
BACA JUGA:
- Sukses Pimpin Konawe, Pj Bupati Harmin Ramba : Tingkat Inflasi di Kabupaten Konawe pada Bulan Juni 2024 Terendah Se Sultra
- Gelar RUPS Tahun Buku 2023, Bank Sultra Bagikan Dividen Rp.282 Miliar kepada Pemegang Saham
- Bank Sultra Raih Penghargaan dan Miliki Kinerja Keuangan Terbaik dari The Asian Post Best Regional Champion 2024
“Saya meminta kepada Gubernur dan khususnya para Bupati, kita bantu Polda, kita bantu Kejaksaan Tinggi,” tegasnya.