BAUBAUFEATUREDPOLITIK

KPU Baubau Imbau Tim Paslon Wali Kota Laporkan Akun Asli Medsosnya

463

BAUBAU – Menjelang pesta demokrasi pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau 27 Juni mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) agar melaporkan akun asli Media Sosialnya (Medsos) ke KPU.

“Tim pemenangan yang namanya terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) tim Paslon Wali Kota wajib melaporkan akun asli media sosial mereka miliki saat massa kampanye nanti,” ucap Komisioner KPU Baubau Divisi Tekhnis, Laode Ijidman, saat ditemui di ruang kerjanya, pada Sabtu (3/2/2018).

Kata dia, tim yang ingin melaporkan akun medsosnya akan diberi formulir pendaftaran.

“Tetapi pendaftarannya tidak seperti pendaftaran calon atau Parpol. Hal itu untuk memudahkan kami mengontrol aktifitas kampanye tim di medsosnya masing-masing,” bebernya.

Kendati demikian, lanjut Ijidman, jika tidak ada tim yang ingin melaporkan akun medsosnya tidak masalah juga.

“Jika memang akun medsosnya lebih dari satu, itu juga kami tidak masalahkan, karena memang agak susah untuk kami monitor hal tersebut,” tandasnya.

Reporter: Ardilan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version