Reporter : Ardilan
Editor : Kang Upi
BAUBAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana mengkaji usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meminta dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 14 tempat pengumutan suara (TPS).
Ketua KPU Baubau, Edi Sabara menuturkan, 14 TPS yang diusulkan untuk dilakukan PSU tersebut, tersebar di lima kecamatan yang ada di Kota Baubau. Namun, Edi Sabara tak merinci jumlah pasti masing-masing TPS dilima Kecamatan tersebut.
“Setelah pencoblosan kemarin kami mendapat rekomendasi dari Panwascam untuk melakukan PSU di 14 TPS. Itu ada di Kecamatan Batupoaro, Kokalukuna, Sorawolio, Murhum dan Wolio,” ucap Edi Sabara kepada sejumah wartawan saat dikonfirmasi di kantor KPU Baubau, Jum’at (19/4/2019).
Baca Juga :
- Gerindra Sultra Akhirnya Tuntaskan Perbaikan Jalan Rusak di Lambuiya Konawe
- Harmin Dessy Paparkan Program Kemenangan di Pilkada Konawe di Hadapan Puluhan Ribu Massa Yang Hadiri Kampanye Akbar
- Empat Artis Ibu Kota Ikut Meriahkan Kampanye Akbar Paslon No 3 Harmin dan Dessy di Lapangan Sepak Bola Desa Humboto Uepai, Ribuan Massa dari 28 Kecamatan Turut Memeriahkannya
- DKPP RI Jatuhkan Sanksi Kepada Komisioner KPUD dan Bawaslu Konawe
- Sekda Konawe Gelar Rapat Kerja Besama Pemerintah Kecamatan Onembute
- Kampanye Dialogis Paslon Kada No 3 HADIR Berakhir di Padangguni Jemput Kemenangan
Kata Edi, munculnya rekomendasikan PSU di 14 TPS itu disebabkan adanya C6 yang digunakan orang lain untuk memilih, serta pemilih dari luar daerah Baubau yang tidak memiliki A5 ikut menyalurkan hak suaranya pada saat hari pencoblosan Rabu 17 April kemarin.
“Itu permasalahannya ada C6 yang digunakan oleh orang lain dan ada banyak itu dari luar daerah yang tidak mempunyai A5 mencoblos. Untuk waktunya, ini masih kami kaji, namanya juga rekomendasi kami kaji dulu dan klarifikasi dulu terhadap dokumen-dokumen yang ada,” bebernya.
Terkait logistik Pemilu apabila terjadi PSU, Edi mengaku hal itu akan menyesuaikan dengan keputusan pihaknya setelah melakukan kajian terhadap usulan Bawaslu untuk melakukan PSU di 14 TPS tersebut.
“Pengadaan logistik setelah kami memutuskan rekomendasi PSU dilakukan atau tidak. Itu akan ada surat keputusan dari KPU. Sementara pleno rekapitulasi suara rencananya besok (Sabtu, red) akan dilakukan ditingkat Kecamatan,” tandasnya. (A)