BOMBANAPOLITIKSULTRA

KPU Bombana Terima Surat Suara Pemilu 2019 Sebanyak 548 Box

755
Kondisi Boks, Surat Suara Pemilu 2019, di Gudang KPU Bombana,(Foto : Hasrun )

Reporter : Hasrun

Editor : Def

KASIPUTE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menerima surat suara tahap pertama, yang akan digunakan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 mendatang.

Surat suara sebanyak 548 box ini merupakan surat suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Ketua KPU Bombana, Aminuddin menuturkan, Surat Suara yang sudah diterima yakni Surat Suara Pilpres, DPRD Provinsi serta surat suara DPRD Kabupaten, sedangkan surat suara DPD RI sementara dalam perjalanan.

“Untuk Surat Suara DPRD Kabupaten yang ada baru untuk daerah Pemilihan (Dapil) 1 dan 2,” terangnya kepada Mediakendari.com, Rabu (27/2/2019).

Dilanjutkannya, sementara surat suara untuk Dapil 3, 4, dan 5 juga dalam perjalanan, informasinya surat suara tersebut sementara berada di wilayah Kota Kendari.

“Kalau dapil 3, 4, dan 5 sudah di Kendari, cuma belum sandar Kapalnya,” ujar Aminuddin.

Dikatakannya, jika merujuk pada PKPU nomor 3 tahun 2019, tentang Pemungutan Suara, perhitungan kebutuhan Surat Suara yaitu, Daftar Pemilih Tetap (DPT), kurang Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) keluar, ditambah DPTb masuk dan ditambah 2 persen.

“Nanti akan ketahuan setelah kami lakukan Pleno secara Nasional sekitar tanggal 15 – 17 Maret 2019,” pungkasnya.

Sebagai Informasi, Surat Suara diterima KPU Bombana, pada Rabu (27/02/2019) dini hari sekitar pukul 02.30 wita di gudang KPU, yang dikawal langsung oleh Pihak Kepolisian Polda Sultra, Polres Bombana dan Bawaslu Kabupaten Bombana. (B)


You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version