Reporter : Safrudin Darma
Editor : Kang Upi
BURANGA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara (Butur) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan Data Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan ketiga. Rapat pleno penetapan DPT ini digelar di Hotel Sarae’a, Selasa (2/4/2019).
Kepala Divisi Data KPU Kabupaten Buton Utara La Ode Muhammad Mizwar mengatakan, pleno penetapan DPT hasil perbaikan ketiga Pemilu 2019, digelar terbuka.
“Dan juga kami akan melakukan pendataan kembali terhadap Data Pemilih Khusus yang akan dimasukkan di DPT kita,” tuturnya.
Mizwar berharap, data yang diberikan PPK tiap kecamatan kepada KPU sudah benar dan tidak ada lagi kesalahan atau terlupakan, khususnya di pemilih pemula.
Baca Juga :
- Masyarakat Desa Lerehoma Gandeng GAKI Sultra Soroti Kinerja Kades yang Diduga Kebal Hukum
- Jam Pidsus Kejagung Tetapkan HM sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Komoditas Timah
- DPP PAN Berikan SK Ardin Sebagai Ketua DPD PAN Konawe gantikan Fahri Pahlevi Konggoasa
- 150 Napi Rutan Kelas II B Raha Diusulkan Dapat Remisi Khusus Lebaran
- Berkah di Bulan Ramadan, Lima Masjid Kebagian Sertifikat Wakaf dari BPN Muna
- Kepala Dinas dan Mantan Kepala Dinas Ketapang Konawe Klarifikasi Dugaan Korupsi Proyek RMU
“Awalnya jumlah DPT di Butur adalah 44.383 orang, data tambahan berjumlah 232 orang. Namun sekarang di pleno tahap tiga ini ada tambahan lagi 164 orang pemilih,” terangnya.
Ia juga berharap, PPK bisa bekerja dengan teliti dan fokus dalam penginputan data, untuk menghindari kesalahan.
“PPK agar sabar, dan dalam pengimputan data ini semoga jaringan bagus dan tidak ada kendala buat pengimputan,” tutupnya. (A)