NEWS

KPU Kendari Diduga Loloskan Calon Anggota PPS Tanpa Tes Tertulis, Calon Peserta Lainnya Merasa Dicurangi

1173
×

KPU Kendari Diduga Loloskan Calon Anggota PPS Tanpa Tes Tertulis, Calon Peserta Lainnya Merasa Dicurangi

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari diduga meloloskan calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) tanpa mengikuti tes tertulis atau Computer Assisted Test (CAT) bernama Akbar yang berasal dari Alolama, Kecamatan Mandonga.

Akbar diketahui tidak mengikuti tes sesuai jadwal pada Minggu, 08 Januari 2023 di gedung Pusat Teknologi Informasi Universitas Halu Oleo (UHO).

Namun, berdasarkan Surat Pengumuman KPU Nomor: 58/PP.04.1-Pu/7471/2022 tertanggal 12 Januari 2023 Akbar dinyatakan sebagai peserta lulus tes tertulis.

Salah seorang peserta tes bernama bunga (nama samaran) merasa dirinya dicurangi. Sebab, namanya sempat berada di 8 besar dari 12 calon PPS. Namun, setelah pengumuman, dirinya tak lagi masuk 9 besar. Sebaliknya, nama Akbar tiba-tiba dinyatakan lolos tes tertulis dan berhak mengikuti tes wawancara.

Menurut Bunga, Akbar tak mengikuti tes tertulis, pada 8 Januari lalu, meski ditunggu-tunggu panitia seleksi.

“Satu ruangan tes semua peserta dari Alolama, ketika tes akan dimulai dipanggil-panggil namanya Akbar, tapi juga tidak muncul,” ujar Bunga saat dihubungi, pada Sabtu (14/01/2023) malam.

Kata dia, seluruh peserta tes mengetahui secara pasti, Akbar tidak datang mengikuti tes tertulis. Ia pun menyayangkan keputusan KPU Kota Kendari tersebut lantaran dalam tata tertib mengatur jalannya tes tertulis berbasis komputer itu.

“Dalam tata tertib pun, peserta datang terlambat tidak diberi toleransi waktu. Tapi ini ada peserta tidak datang tes malah diloloskan,” kicau Bunga.

Ia pun berencana akan melaporkan kejadian ini ke Bawaslu Kota Kendari dalam waktu dekat.

Hal senada diungkapkan Peserta yang lain Rose (nama samaran). Ia mengaku menyaksikan Akbar tidak mengikuti tes tertulis sesuai jadwal yang ditentukan KPU Kota Kendari. “Akbar tidak datang di hari tes itu,” singkatnya.

Terpisah, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh membenarkan peserta atas nama Akbar tidak mengikuti tes sesuai jadwal. Meski begitu, KPU Kota Kendari membolehkan peserta tidak mengikuti tes sesuai jadwal.

“Hasil rapat pleno kami memutuskan, kepada peserta yang karena sesuatu dia tidak mengikuti CAT saat jadwalnya, maka kami berikan kesempatan pada jadwal berikutnya,”  jelasnya, saat dihubungi, pada Sabtu (14/01/2023).

Menurutnya, kebijakan itu diberikan terhadap peserta yang memiliki halangan, kecuali sampai hari terakhir tidak lagi datang, maka dianggap tidak ikut tes. Jumwal Shaleh menyebut, salah satu alasan diberikan izin untuk tidak mengikuti tes seperti kedukaan. “Misalnya karena dia kedukaan saat mengikuti seleksi,” ujarnya.

Jumwal Shaleh mengatakan tak mengetahui pasti alasan Akbar tidak mengikuti tes tertulis sesuai hasil. “Kalau itu nanti saya cekkan ke pak Asril selaku kordivnya, karena mereka yang mencatat kejadiannya,” tandasnya.

Komisioner KPU Kota Kendari, Asril menjelaskan peserta atas nama Akbar tidak mengikuti tes karena urusan keluarga.

“Yang bersangkutan izin dengan panitia ada urusan keluarga maka yang bersangkutan minta hari Senin 09 Januari 2023. Oleh panitia diberikan izin sehingga yang bersangkutan nanti hari Senin baru ikut seleksi tertulis,” kata Asril dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (14/01/2023).

Reporter : Rahmat R.

You cannot copy content of this page