KendariPOLITIK

KPU Konkep Pastikan Bupati Petahana Menang Pilkada

904
×

KPU Konkep Pastikan Bupati Petahana Menang Pilkada

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Foto : Google

Reporter : Febi Purnasari

KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konkep 2020, Selasa, 15 Desember 2020.

Ketua KPU Konkep, Iskandar, saat dikonfirmasi Mediakendari.com mengatakan dari hasil rekapitulasi tersebut, perolehan suara masing-masing Pasangan Calon (paslon) tersebut dimulai dari yang terbesar Paslon nomor urut 01 Amrullah – Andi Muhammad Lutfi, yang kedua Paslon nomor urut 02 Abdul Halim – Untung, disusul Paslon nomor urut 03 Musdar – Ilham Jaya, lalu Paslon nomor urut 04 Muhammad Oheo Sinapoy – Muttaqin Siddik.

“Paslon nomor urut 01 memperoleh 12,769 suara, Paslon nomor urut 02 memperoleh 7,193 suara, Paslon nomor urut 03  memperoleh 4,669 suara, sedangkan Paslon nomor urut 04 memperoleh 214 suara,” kata Iskandar, Rabu 16 Desember 2020.

Terkait hasil pemungutan suara tersebut, kata Iskandar, baik dari tingkat TPS, PPK sampai tingkat Kabupaten itu tidak ada perubahan.

“Semuanya sesuai antara jumlah suara masing-masing pasangan calon dengan yang kami tetapkan,” ujarnya.

Terkait berita acara, beber Iskandar, hanya dua paslon saja yang menandatangani yakni saksi paslon nomor urut 01 dan nomor urut 02.

“Dari empat saksi pasangan calon itu, dua yang menolak. Nomor urut 03 dan 04 itu menolak memberi tanda tangan, dan kami serahkan berita acaranya. Tetapi walaupun tanpa ditanda tangan, rekapitulasi tetap kami tetapkan,” tuturnya.

You cannot copy content of this page