Reporter : Erlin
RANOMEETO – KPU Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi syarat pencalonan dan syarat calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konsel 9 Desember mendatang, di hotel wonua monapa, Sabtu 22 Agustus 2020.
Ketua KPU Konsel, Aliudin mengatakan pihaknya berkewajiban untuk terus melakukan sosialisasi setiap kerangka tahapan yang dianggap perlu untuk disosialisasikan, hal itu penting dilakukan agar para pihak yang berkepentingan dalam proses pemilihan memahami serta memiliki persepsi yang sama.
Aliudin juga menanggapi proses pemilihan yang dijalankan ditengah pandemik covid-19. Ia berharap, seluruh peserta sosialisasi dapat membantu penyelenggara pemilu untuk meningakatkan partisipasi pemilih ditengah wabah saat ini.
Menurutnya, pengaruh pandemik Covid-19 turut mempengaruhi animo masyarakat untuk datang ke TPS menyalurkan hak pilihnya dengan alasan adanya kekhawatiran. Hal ini tentu menjadi tantangan baru bagi para penyelenggara untuk memaksimalkan jalanya proses pemilihan.
“TPS menjadi sarana pemilihan nanti. Kami, KPU berjanji akan melaksanakan proses pemilihan dengan tekhnis protokol kesehatan, petugas akan dilengkapi alat pelindung diri (APD), pemilih akan ditangani dengan ketat, insya allah semua bisa berjalan dengan aman,” ungkap Aliudin dalam sambutannya.
Sebelum menggelar sosialisasi syarat pencalonan, beber Aliudin, KPU telah melakukan sosialisasi tahapan lanjutan pemilihan serta sosialisasi tentang penegakan hukum dalam proses pemilihan bupati dan wakil bupati konsel.
Untuk diketahui pemateri dalam sosialisasi ini, dibawahkan oleh Anggota Komisioner KPU Provinsi Sultra Devisi Teknis Penyelenggaraan, Iwan Rompo Banne. Hadir dalam acara ini, Ketua dan Anggota KPU Konsel, Bawaslu, pimpinan Parpol, Pemda, Forkopimda, JaDI, KIPP dan JPPR Konsel.