Reporter: Mumun
WANGGUDU – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengalokasikan anggaran santunan kecelakaan kerja bagi badan Ad Hoc untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati setempat tahun 2020 mendatang.
Ketua KPU Konut, Syawal Sumarata menjelaskan, penyelenggara perlu mendapatkan jaminan santunan kecelakaan dalam anggaran yang ada, untuk mengantisipasi jika dalam pelaksanaan Pilkada nanti, badan Ad Hoc ditingkat PPK, PPS atau KPPS mengalami musibah.
“Pemilu yang lalu, nanti ada kecelakaan baru kita ajukan anggaran. Makanya, untuk Pilkada 2020 kita anggarkan memang untuk mengantisipasi,” katanya saat acara uji publik anggaran Pilkada 2020, bertempat di salah satu hotel di Wanggudu, Selasa (17/9/2019).
BACA JUGA:
- Resmi Lamar Lima Partai, Bachrun Labuta Siap Menatap Pilkada 2024 Demi Kemajuan Muna Barakati
- Ribuan Masa Pendukung Iringi Bachrun Labuta Daftar di PKB dan PKS
- 35 Peserta Existing Panwascam di Konut Ikut Tes Penilaian Evaluasi Kinerja
- Resmi Daftar di Tiga Partai, Kini Bachrun Labuta Bidik PKS
- KPU Muna Buka Perekrutan PPK PIlkada 2024, Ini Jadwalnya
- La Ode Kardini Resmi Daftar Dua Partai Maju Pilkada Muna
Meski demikian, dirinya tetap berdoa agar dalam proses pelaksanaan Pilkada Konut 2020 mendatang, seluruh badan Ad Hoc mulai dari PPK, PPS hingga KPPS tidak mengalami hal yang tidak diinginkan.
“Tapi kita berdoa semoga anggota badan Ad Hoc tidak ada yang mengalami kecelakaan sehingga anggarannya dapat kita kembalikan ke negara,” ujarnya. (B)