KendariPOLITIK

KPU Kota Kendari akan Fasilitasi Pemilih Disabilitas

383
Ketua KPU Kendari, Jumwal Saleh
Ketua KPU Kendari, Jumwal Saleh

Reporter : Kardin

Editor : Kang Upi

KENDARI – Guna memberi kemudahan terhadap pemilih disabilitas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari bakal menyediakan alat bantu di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Disampaikan Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, bahwa setelah keluarnya Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan Kedua (DPTHP-2), terdapat sebanyak 347 pemilih disabilitas yang tersebar di 10 Kecamatan yang ada.

Pemilih disabilitas yang berjumlah 347 kata Jumwal, terbagi dalam lima kategori yakni Disabilitas Grahita sebanyak 40 orang, Tuna Daksa 79, Tuna Rungu/wacara 81 pemilih, Tuna Netra berjumlah 81.

“Sedangkan untuk pemilih disabilitas lainnya itu berjumlah 66 orang,” ungkapnya, Jumat (14/12/2018).

Kata Jumwal, untuk mempermudah pemilih disabilitas menggunakan hak pilihnya di TPS nantinya, KPU RI dalam kebijakannya bakal menyiapkan alat bantu di masing-masing TPS.

“Tentunya itu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pemilih Disabilitas. Alat bantunya sendiri disediakan oleh KPU Provinsi,” terangnya.

Selain itu, Jumwal Saleh menerangkan, pemilih Disabilitas juga dapat didampingi oleh Petugas KPPS maupun keluarganya, asalkan harus menandatangani sebagai pendamping.

“Tapi pendamping tidak boleh membocorkan hasil pilihan dari pemilih disabilitas,” pungkasnya. (a)


You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version