Kendari, mediakendari.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari terpilih dalam Pilkada 2024. Acara ini berlangsung pada Jumat, 7 Februari 2025, mulai pukul 09.00 WITA di Hotel Claro Kendari.
Rapat pleno dimulai dengan pembacaan isi berita acara penetapan pasangan calon terpilih, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) oleh Ketua KPU Kota Kendari beserta anggota. Setelah SK ditandatangani, dokumen tersebut diserahkan kepada partai pengusung masing-masing pasangan calon, dimulai dari paslon 1, 2, 3, 4, dan 5.
Setelah itu, SK resmi juga diserahkan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari terpilih, sebagai tanda sahnya hasil Pilkada 2024. Acara ditutup dengan penyampaian kata-kata dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih sebagai bentuk apresiasi dan komitmen terhadap kepemimpinan mereka ke depan.
Hadir dalam rapat pleno ini Ketua KPU Kota Kendari beserta anggota, Ketua DPRD Kota Kendari, pasangan calon nomor 1 (Dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM dan Sudirman), serta perwakilan dari berbagai instansi dan tokoh masyarakat.
Dengan berlangsungnya rapat pleno ini, Kota Kendari resmi memiliki pemimpin baru yang akan menjalankan pemerintahan periode selanjutnya.
Reporter: La Ode Imran