NEWS

KPU Muna Barat Sosialisasikan Pengaplikasian Siakba Pendaftaran Online 2024

1074

MUNABARAT, MEDIA KENDARI.COM – KPU Kabupaten Muna Barat (Mubar) menggelar sosialiasi pengaplikasian SIAKBA pada Tahapan Pembentukan Badan Ad-Hoc di Desa Sukadamai, Rabu (09/11/2022).

Sosialisasi itu diikuti Camat se-Tiworo, para Kepala Desa, Karang Taruna bersama seluruh Komisioner dan pimpinan KPU Mubar.

Baca Juga : Raker Kesda Dinkes Kendari Bahas Empat Persoalan

“Menjelang tahapan pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024, penyelenggara pemilu perlu mempertajam pemahaman SIAKBA dengan tujuan untuk penguatan pemahaman tata kelola kepemiluan berbasis elektronik,” ungkap Ketua KPU Mubar, Awaludin Usa membuka kegiatan sosialisasi.

Awaludin Usa membimbing jalannya pengaplikasian SIAKBA yang diikuti oleh Staf KPU Mubar dan seluruh peserta undangan yang berjalan lancar dan sangat antusias mendengarkan sambutan.

“Kami tidak bisa kerja sendiri. Olehnya kami meminta bantuan kerja sama pada kades dan karang taruna,” ujarnya.

Awaludin Usa menambahkan bagi yang ingin mendaftar menjadi penyelenggara PPK dan PPS, tidak perlu lagi membawa berkas ke KPU. “Kami telah menyiapkan aplikasi. Ini untuk memudahkan para pendaftar,” terangnya.

Baca Juga : Ketua Fraksi Golkar DPRD Kendari Dukung Program Kendari Bergerak

Sementara itu, Komisioner KPU, LM. Nuzul Ansi menambahkan pengumuman kelulusan juga akan di sampaikan melalui email. UU nomor 7 tahun 2017 penyelenggaraan pemilu ini menjdi tanggung jawab bersama.

“Kelulusan berkas administrasi itu akan di umumkan melalui aplikasi siakba dan media online dan media sosial KPU,” katanya.

Reporter : Wa Irna

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version